Wacanakan Bangun Ikon Baru, Belasan Ruko Bakal Dibebaskan

Wacanakan Bangun Ikon Baru, Belasan Ruko Bakal Dibebaskan

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Lebong berencana akan menata kawasan Kelurahan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara. Belasan ruko yang berada di tengah-tengah wilayah tersebut rencananya akan dilakukan pembebasan untuk selanjutnya dibangun ikon baru Bumei Swarang Patang Stumang. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. "Kami sudah lama merancang ada semacam ikon, karena sejauh ini belum ada perubahan saat memasuki kawasan itu, " kata Mustarani. Ia mengaku beberapa waktu lalu sudah mengundang Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terkait rencana pembebasan lahan tersebut. Hanya saja rencana ini tampaknya masih akan terkendala dengan keterbatasan keuangan daerah. Terlebih estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan tersebut mencapai Rp 13 miliar sampai Rp 14 miliar. Jumlah kebutuhan anggaran tersebut belum termasuk biaya untuk pembangunan yang akan dilakukan setelah proses pembebasan lahan. "Memang kendala utamanya nanti adalah anggaran yang dimiliki daerah. Tapi kami akan tetap mengkaji lebih jauh terkait hal ini dan nantinya akan disampaikan ke DPRD Lebong, " singkatnya. Diketahui, di tahun 2017 lalu rencana pembangunan icon dengan melakukan pembebasan ruko ini sudah pernah ada. Saat itu Pemkab Lebong berencana untuk membangun miniatur Tugu Monas diwilayah tersebut. Miniatur tugu monas dipilih karena dalam sejarahnya Kabupaten Lebong merupakan salah satu daerah penyumbang emas terbesar dalam pembangunan tugo monas yang saat ini masih berdiri di Jakarta. Miniatur tugu monas tersebut sebelumnya diwacanakan akan dibangun setinggi 39 meter dengan dikelilingi tujuh pilar serta akan dipasang 2003 batu granit. Filosopinya yaitu Kabupaten Lebong yang terlahir dari undang undang 39 tahun 2003 dengan 7 kecamatan.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: