Kejar Target Vaksinasi 95 Persen Sebelum Lebaran
RK ONLINE - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan terus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. "Pandemi belum berakhir, memang kasus harian dan indikator-indikator kasus Covid-19 membaik, oleh karena itu harus waspada. Lonjakan kasus biasanya terjadi setelah lebaran lantaran mobilisasi massa dan pergerakan orang antar wilayah dan kegiatan mudik, untuk itu masyarakat harus terus perketat Prokes," katanya. Selain waspada, antisipasi juga harus dilakukan guna menghindari adanya lonjakan kasus setelah hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. "Masyarakat juga diminta mengikuti vaksinasi sebagai langkah antisipasi. Khusus jajaran kesehatan akan membangun posko-posko pelayanan kesehatan, rumah sakit juga harus dipersiapkan ditingkat kabupaten maupun kota," papar Herwan. Lebih lanjut, pihaknya mengejar target capaian vaksinasi sebelum lebaran untuk dosis 1 minimal sudah harus 95 persen, dosis 2 sudah 75 persen dan dosis 3 harus diatas 10 persen. Untuk mengejar target tersebut, Herwan menghimbau Dinkes kabupaten/kota untuk melakukan kegiatan vaksinasi yang bersinergi dengan Forkopimda. Juga termasuk kegiatan pemberian bantuan yang menyertakan wajib vaksin. "Pemberian bantuan dengan syarat wajib vaksin menjadi salah satu cara menjaring masyarakat yang belum vaksin. Untuk itu kita minta Dinkes kabupaten/kota untuk membuka layanan di PT. Pos Indonesia, " ujarnya. Sementara itu disisi lain, dengan menurunnya kasus harian Covid-19 di Bengkulu menyebabkan tingkat keterpaparan kasus di wilayah Bengkulu juga mengalami penurunan. Dimana 9 wilayah Kabupaten sudah masuk dalam dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Sementara itu, untuk Kota Bengkulu turun dari PPKM level 3 kini telah kembali menerapkan PPKM level 2. "Tingkat zona wilayah ini rutin dievaluasi tiap 2 minggu sekali dan tergantung perkembangan kasus. Insyallah dengan kondisi sekarang dengan temuan kasus dan data kasus kita yang nol, saya prediksi zona PPKM akan terus menurun," ungkap Herwan. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan