Mobnas Belum Dipastikan Boleh Untuk Mudik
RK ONLINE - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan tanggal hari libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah dan cuti bersama Lebaran 2022. Hari libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 2-3 Mei 2022. Sedangkan cuti bersama pada 29 April dan 4-6 Mei 2022. Terkait hal tersebut, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Lebong belum memutuskan boleh atau tidaknya mobil dinas (mobnas) digunakan untuk keperluan mudik lebaran. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. "Untuk pastinya kami masih menunggu informasi dari Pak Bupati. Dalam waktu dekat ini akan kami koordinasikan, " ujar Mustarani. Meski demikian, berkaca tahun-tahun sebelumnya Pemkab Lebong memperbolehkan penggunaan mobnas untuk keperluan mudik dengan catatan bertanggung jawab seandainya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi selama digunakan. Selain itu tetap menjamin kendaraan bisa tetap digunakan setelah digunakan mudik. Misalnya minyak terisi, oli diganti hingga ban kendaraan jangan sampai membahayakan. "Seperti yang saya sampaikan, itu tahun lalu. Untuk tahun ini pastinya belum mendapat informasi dan akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Pak Bupati. Jika pun diizinkan, saya rasa poin-poin yang harus diperhatikan tak berbeda jauh dari yang sudah disampaikan, " demikian Mustarani. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Dukcapil Kepahiang Tambah Sarpras Perekaman KTP-el
- 2 DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
- 3 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 4 Meskipun Viral di Media Sosial, PAD Parkir Konser Armada Hanya Rp1,5 Juta!
- 5 Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan
- 1 Dukcapil Kepahiang Tambah Sarpras Perekaman KTP-el
- 2 DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
- 3 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 4 Meskipun Viral di Media Sosial, PAD Parkir Konser Armada Hanya Rp1,5 Juta!
- 5 Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan