Pencairan Dana Banpol Masih Tunggu Verifikasi

Pencairan Dana Banpol Masih Tunggu Verifikasi

RK ONLINE - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu, Hj. Oslita, SH, MH mengatakan pengajuan pencairan dana Bantuan Partai Politik (Banpol) Provinsi Bengkulu belum bisa dilakukan, lantaran pihaknya masih melakukan verifikasi penggunaan Banpol tahun 2021. "Untuk alokasi anggaran Banpol pada tahun ini sudah tersedia di Kesbangpol Provinsi Bengkulu. Hanya saja untuk pencairan masih menunggu hasil verifikasi yang dilakukan tim terkait penggunaan Banpol tahun lalu," paparnya. Ia menambahkan, verifikasi yang dilakukan tim membutuhkan waktu yang relatif lama, hal ini dikarenakan banyak persyaratan yang harus dilengkapi seperti pemeriksaan penggunaan anggaran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu. Selain itu, hasil verifikasi juga harus disampaikan kepada gubernur. "Jika semua tahap verifikasi rampung, Parpol baru bisa melakukan pengajuan pencairan anggaran," ujar Oslita. Sementara itu, untuk besaran alokasi anggaran Banpol dirinya menyebut sekitar angka Rp 3,5 miliar yang mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. "Kalau besaran pastinya kita belum tahu, tapi sekitar Rp 3,5 miliar yang nantinya akan disebar ke Parpol yang ada. Besaran setiap parpol berbeda-beda sesuai jumlah suara, dimana PDI Perjuangan paling besar sekitar Rp 500 juta, " singkat Oslita.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: