Jadi Pemudik Cerdas
RK ONLINE - Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE mengizinkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melakukan mudik dengan syarat mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan. Apalagi pemerintah pusat telah menetapkan libur serta cuti bersama Idul Fitri, yakni mulai 29 April hingga 6 Mei 2022 mendatang. "Pemkot Bengkulu akan sejalan atau tegak lurus dengan peraturan terkait cuti dari pemerintah pusat yang telah dikeluarkan Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu. ASN diperbolehkan cuti mulai dari tanggal 29 April sampai tanggal 6 Mei," ujar Helmi. Ia menambahkan, turunnya angka penyebaran Covid-19 dan sudah tingginya capaian vaksinasi menjadi alasan mudik tahun ini diperbolehkan. Walaupun demikian dirinya selalu menghimbau para ASN ataupun masyarakat yang akan melakukan kegiatan mudik untuk menjadi pemudik cerdas. Artinya mengikuti peraturan yang benar seperti sudah vaksin dan sebagainya. "Jadilah pemudik yang cerdas dengan sudah vaksin dan menjaga kesehatan. Jangan tularkan penyakit atau virus saat lebaran," kata Helmi. Selain itu, dirinya mengingatkan agar seluruh ASN maupun pegawai tidak tetap untuk kembali masuk usai cuti bersama dan tak menambah waktu libur. "Tidak ada penambahan waktu libur. Kita harus ikuti peraturan," tutupnya. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber: