130 Koperasi di Rejang Lebong Tidak Aktif
RK ONLINE - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Rejang Lebong mencatat saat ini ada 130 koperasi sudah tak aktif atau vakum. Hal ini disampaikan oleh Kepala Disperindagkop UKM Rejang Lebong, Upik Zumratulaini, M.Si. Dijelaskannya, dari 200 koperasi yang terdaftar, hanya 70 koperasi saja yang aktif. Sementara sisanya 130 koperasi tak aktif. "Untuk 70 koperasi yang aktif itu, yang rutin melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan, red) hanya 40 koperasi saja. Sedangkan 30 koperasi tidak melaksanakan RAT namun masih aktif, " jelasnya. Lebih jauh dijelaskannya, koperasi yang tak aktif lagi ini diketahui dari perizinan yang sudah tidak berlaku lagi serta laporan yang harus mereka sampaikan setiap tahun ke Disperindagkop UKM. Dengan banyaknya koperasi yang tak aktif lagi dirasa perlu harus ditanggulangi, contohnya dengan mendirikan klinik koperasi yang bertujuan untuk membantu permasalahan yang sedang dialami oleh masing-masing koperasi. "Dengan adanya klinik koperasi, berharap tidak ada lagi koperasi gendong atau rentenir berkedok koperasi yang tidak sesuai dengan semangat gotong royong koperasi dalam membantu usaha masyarakat, " lanjutnya. Lebih jauh dijelaskannya, keberadaan klinik koperasi juga diharapkan dapat membantu mengembalikan dana-dana nasabah atau anggota koperasi yang bermasalah. Selain itu keberadaannya juga untuk meringankan beban aparat penegak hukum dalam penanganan adanya kasus koperasi bermasalah. "Dengan adanya klinik koperasi pengurus koperasi yang memiliki masalah juga bisa berkonsultasi untuk dibantu memecahkan masalah yang mereka hadapi," tukasnya. Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 3 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 4 Bersama 1 Paket Ganja, 2 Pengedar Digelandang Polisi
- 5 Randis Pemkab Kepahiang Sisa Lelang Akan Dikembalikan ke OPD
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 3 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 4 Bersama 1 Paket Ganja, 2 Pengedar Digelandang Polisi
- 5 Randis Pemkab Kepahiang Sisa Lelang Akan Dikembalikan ke OPD