61 Peserta Masuk Tahap Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Eselon II
RK ONLINE - Masa pendaftaran dan pengembalian berkas peserta seleksi lelang jabatan atau open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemprov Bengkulu resmi ditutup kamis (7/4) sore. Setidaknya ada 61 peserta yang lolos dan siap masuk tahapan selanjutnya. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si mengatakan, dengan berakhirnya masa pendaftaran dan pengembalian berkas para peserta akan masuk dalam tahapan seleksi administrasi. "Hasil paripurna pledoi penentuan lulus atau tidaknya seleksi administrasi akan di umumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) besok (hari ini, red). Peserta yang lulus seleksi administrasi nantinya akan memasuki tahapan seleksi berikutnya yakni penulisan makalah," kata Hamka Sabri, Jumat (8/4). Terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Hendy Afrizal mengatakan, lelang jabatan yang dilaksanakan terbuka untuk ASN se-Bengkulu. Sehingga peserta yang mengikuti seleksi lelang jabatan bervariatif dari 10 Kabupaten/Kota. "Jumlah yang telah lulus pendaftaran dan memenuhi syarat untuk ikut seleksi administrasi sebanyak 61 orang, mereka bervariatif dan dipastikan setiap Kabupaten/Kota memiliki perwakilan yang mendaftar," ujarnya. Sementara itu, jumlah peserta yang lolos seleksi administrasi dari seleksi 11 jabatan yang dilelang yakni Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu sebanyak 6 peserta, kepala BKD Provinsi Bengkulu 5 peserta, Kadis Kominfotik provinsi 4 peserta, Kadis Perhubungan provinsi 7 peserta, Kadis Pariwisata provinsi 7 peserta, Kadis Kelautan dan Perikanan provinsi sebanyak 6. Kemudian Kabiro Pemkesra sebanyak 4 peserta, Kabiro Hukum 4 peserta, Kabiro Perekonomian 7 peserta, Kabiro Administrasi Pembangunan 5 peserta, serta Kabiro Organisasi sebanyak 6 peserta. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan