40 Ribu Vaksin Covovac Diperpanjang Masa Kedaluarsa
RK ONLINE - Sesuai dengan ketentuan dari Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pengelola Obat dan Makanan (BPOM) Pusat menetapkan jika masa kedaluarsa vaksin Covid-19 jenis Covovac pada 31 Maret lalu diperpanjang hingga 1 bulan kedepan. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes,M.Si mengatakan, penambahan masa pakai vaksin ini sesuai anjuran dari pusat di mana perpanjangan tersebut tidak akan berpengaruh dan memiliki efek vaksin terhadap masyarakat. "Vaksin yang sudah kedaluwarsa diperpanjang hingga tanggal akhir April mendatang. Vaksin yang diperpanjang masa kadaluarsanya juga hanya Covovac saja, sedangkan jenis lainnya seperti Moderna atau Astra Zeneca tidak ada perpanjangan masa kedaluarsa," kata Herwan. Ia menambahkan, Provinsi Bengkulu sendiri telah mendapatkan alokasi vaksin Covovac sebanyak 70 ribu dosis, dan saat ini tersisa 40 ribu dosis yang telah didistribusikan ke Kabupaten/Kota. Herwan juga meminta pemerintah daerah Kabupaten/Kota untuk segera menyalurkan vaksin kepada masyarakat. Terutama vaksin Covovac yang penggunaannya hanya untuk usia diatas 18 tahun dan dosis 1 dan 2 saja. "Kita minta pemerintah kabupaten/Kota melalui Dinkes masing-masing untuk mempercepat dan mengoptimalkan vaksinasi masing-masing diwilayah. Serta penggunaan vaksin jenis Covovac tetap dilakukan," singkatnya. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Dugaan Perselingkuhan Kades Tanjung Alam, Ini Kata Dinas PMD Kepahiang!
- 2 Nilai SKD CPNS 2024 Tinggi Tapi Tidak Penuhi Passing Grade, Apakah Bisa SKB?
- 3 Kades Tanjung Alam Akui Sudah Menikah dan Beristri 2!
- 4 Resmi Dibentuk, Ini Susunan AKD DPRD Kepahiang!
- 5 Ketahuan Selingkuh, Kades Tanjung Alam Ngaku Dapat Restu Istri Sah
- 1 Dugaan Perselingkuhan Kades Tanjung Alam, Ini Kata Dinas PMD Kepahiang!
- 2 Nilai SKD CPNS 2024 Tinggi Tapi Tidak Penuhi Passing Grade, Apakah Bisa SKB?
- 3 Kades Tanjung Alam Akui Sudah Menikah dan Beristri 2!
- 4 Resmi Dibentuk, Ini Susunan AKD DPRD Kepahiang!
- 5 Ketahuan Selingkuh, Kades Tanjung Alam Ngaku Dapat Restu Istri Sah