TPP Terancam Batal Cair Sebelum Idul Fitri

TPP Terancam Batal Cair Sebelum Idul Fitri

RK ONLINE - Menyambut hari raya Idul Fitri mendatang, ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terancam tanpa dibekali Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk periode Januari hingga Maret 2022. Pasalnya, hingga saat ini Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar pembayaran TPP ASN. "Kami belum mendapat petunjuk terkait penerimaan berkas pengajuan TPP ASN," ungkap Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.Kom. Meski demikian, berdasarkan informasi yang diterima, Perbup TPP tahun 2022 sudah rampung. Hanya saja, saat ini masih menunggu persetujuan dari Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong. Untuk itulah, pihaknya mengimbau kepada seluruh PNS untuk bersabar. "Kalau infonya Perbup TPP sudah rampung, sekarang tinggal menunggu persetujuan dari Pak Sekda maupun Bupati, " sampainya. Ditanyai TPP ASN periode Desember 2021 apakah masih tetap akan dibayarkan atau tidak? Wince mengaku jika untuk priode Desember lalu, Pemkab Lebong tetap akan dibayarkan, bahkan untuk anggaran satu bulan itupun masih tersedia. Kendati demikian, pembayaran TPP ASN periode Desember 2021 hingga Januari sampai Maret 2022 masih menunggu Perbup dan Rekomendasi Kemendagri. "Untuk Desember tetap akan dibayar tahun ini, apakah dicairkan Desember lebih dulu atau dirapel, kita masih menunggu petunjuk resmi, " singkatnya.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: