Disperindagkop UKM Bakal Sidak Pedagang Takjil
RK ONLINE - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lebong dalam waktu dekat akan melakukan sidak di sejumlah titik pasar. Sasarannya adalah pedagang takjil atau makanan menu berbuka puasa. Hal ini dilakukan untuk menjamin takjil yang dijual layak dan sehat dikonsumsi. "Sidak menyasar pedagang takjil yang menjual makanan berat, gorengan, kue, hingga minuman segar lainnya. Hal itu dilakukan untuk melihat kadar bahan makanan yang dijual apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak," kata Kabid Perdagangan, Arnaldi Sucipto, ST, ME. Dijelaskan Arnaldi, sidak yang mereka lakukan itu untuk melihat kadar bahan makanan yang dijual apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak yang mana akan dilihat dari penggunaan tes kick. Tujuannya mendeteksi apakah makanan itu mengandung bahan kimia berbahaya seperti formalin, borax, zat pewarna, atau zat berbahaya lainnya. "Insyallah, di 3 titik lokasi yang kita lakukan sidak dan pengecekan itu , mulai dari pasar Muara Aman, pasar takjil di Desa Sungai Gerong dan sejumlah tempat lainnya," ucapnya. Selain itu, penggunaan tes kick alat pengujian untuk melihat kadar kandungan bahan kimia berbahaya ini disebutkan Arnaldi dapat langsung dilihat hasilnya. Namun dirinya berharap selama pengecekan yang dilakukan itu tidak ditemukannya makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya. "Pastinya kita mengantisipasi adanya keracunan maupun penyakit yang ditimbulkan dari makanan yang dijual para pedagang takjil itu," singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 3 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 4 Bersama 1 Paket Ganja, 2 Pengedar Digelandang Polisi
- 5 Randis Pemkab Kepahiang Sisa Lelang Akan Dikembalikan ke OPD
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 3 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 4 Bersama 1 Paket Ganja, 2 Pengedar Digelandang Polisi
- 5 Randis Pemkab Kepahiang Sisa Lelang Akan Dikembalikan ke OPD