Disperindagkop UKM Bakal Sidak Pedagang Takjil
![Disperindagkop UKM Bakal Sidak Pedagang Takjil](https://radarkepahiang.disway.id/uploads/2022/04/Takjil.jpeg)
RK ONLINE - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lebong dalam waktu dekat akan melakukan sidak di sejumlah titik pasar. Sasarannya adalah pedagang takjil atau makanan menu berbuka puasa. Hal ini dilakukan untuk menjamin takjil yang dijual layak dan sehat dikonsumsi. "Sidak menyasar pedagang takjil yang menjual makanan berat, gorengan, kue, hingga minuman segar lainnya. Hal itu dilakukan untuk melihat kadar bahan makanan yang dijual apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak," kata Kabid Perdagangan, Arnaldi Sucipto, ST, ME. Dijelaskan Arnaldi, sidak yang mereka lakukan itu untuk melihat kadar bahan makanan yang dijual apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak yang mana akan dilihat dari penggunaan tes kick. Tujuannya mendeteksi apakah makanan itu mengandung bahan kimia berbahaya seperti formalin, borax, zat pewarna, atau zat berbahaya lainnya. "Insyallah, di 3 titik lokasi yang kita lakukan sidak dan pengecekan itu , mulai dari pasar Muara Aman, pasar takjil di Desa Sungai Gerong dan sejumlah tempat lainnya," ucapnya. Selain itu, penggunaan tes kick alat pengujian untuk melihat kadar kandungan bahan kimia berbahaya ini disebutkan Arnaldi dapat langsung dilihat hasilnya. Namun dirinya berharap selama pengecekan yang dilakukan itu tidak ditemukannya makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya. "Pastinya kita mengantisipasi adanya keracunan maupun penyakit yang ditimbulkan dari makanan yang dijual para pedagang takjil itu," singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share:
- 1 Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
- 2 Informasi Baru, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Bukan 8 Februari!
- 3 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu
- 4 Seleksi CPNS 2025 Segera Dibuka, Pelamar Berusia 40 Tahun Dipastikan Tetap Bisa Mendaftar
- 5 BKDPSDM Kepahiang Perjuangkan Nasib 197 Tenaga Honorer di Luar Database BKN
- 1 Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
- 2 Informasi Baru, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Bukan 8 Februari!
- 3 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu
- 4 Seleksi CPNS 2025 Segera Dibuka, Pelamar Berusia 40 Tahun Dipastikan Tetap Bisa Mendaftar
- 5 BKDPSDM Kepahiang Perjuangkan Nasib 197 Tenaga Honorer di Luar Database BKN