Laporkan Dapodik Secara Rutin
RK ONLINE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, meminta kepada petugas operator sekolah membuat laporan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara rutin sehingga bisa memantau kondisi masing-masing sekolah. Permintaan ini disampaikan Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong, Rezza Pakhlevie, Kamis (7/4) kemarin. Menurutnya, saatini pelayanan yang diberikan pemerintah pusat semuanya sudah menggunakan tekhnologi canggih sehingga bisa dilakukan dengan cepat dan dari mana saja. "Kita minta kepada seluruh operator dapat mengunggah kondisi yang sebenarnya dimasing-masing jika rusak laporkan rusak, kalau tidak dilaporkan kementerian menganggap seluruh sekolah di Rejang Lebong kondisinya masih baik pada hal di lapangan sudah rusak,"ucapnya. Dikatakannya lagi, petugas operator adalah orang yang ditunjuk oleh pihak sekolah yang tugasnya melaporkan kondisi sekolah setiap bulannya. dalam menjalankan tugasnya operator ini dilengkapi dengan peralatan pendukung, sehingga sudah menjadi tugasnya menyampaikan laporan setiap bulannya. "Peralatan dan sarana prasarananya di masing-masing sekolah sudah ada, paling kendalanya di jaringan internet namun ini bisa dilakukan dari tempat lain seperti dari desa lainnya yang sudah ada jaringan internet atau dari rumah petugas operator," terang Rezza. Sementara itu, perbaikan sekolah yang mengalami kerusakan di Kabupaten Rejang Lebong diungkapkan Rezza, pada tahun ini akan dilakukan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan yang besarannya mencapai Rp 20 miliar. Jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan yang diterima 2021 lalu hanya sebesar Rp 12 miliar. DAK 2022 ini dialokasikan untuk pembangunan fisik sebesar Rp 15 miliar dan non fisik atau pengadaan Rp 5 miliar. " Untuk sekolah penerimanya nanti SD dan SMP yang telah mengajukan proposal untuk kegiatan fisik dan pengadaan,'' tegas Rezza. Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 3 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 4 Bersama 1 Paket Ganja, 2 Pengedar Digelandang Polisi
- 5 Randis Pemkab Kepahiang Sisa Lelang Akan Dikembalikan ke OPD
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 3 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 4 Bersama 1 Paket Ganja, 2 Pengedar Digelandang Polisi
- 5 Randis Pemkab Kepahiang Sisa Lelang Akan Dikembalikan ke OPD