Kembali, Umroh Gratis Pemkab untuk 100 Orang
RK ONLINE - Sempat terhenti di tahun 2020 dan 2021 akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali menggelar program umrah gratis bagi 100 orang perangkat agama dan masyarakat berprestasi dari mulai perangkat desa dan kelurahan. Dikatakan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma, Kamis (7/4) seiring dengan adanya kebijakan pihak Kerajaan Arab Saudi yang telah membuka kembali pelayanan umrah bagi masyarakat Indonesia, untuk itu program umrah gratis bagi perangkat agama dan masyarakat berprestasi akan dilaksanakan kembali. ''Untuk program umrah gratis ini diusulkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2022, karena dalam APBD murni belum dimasukkan. Program ini salah satu program utama daerah, sesuai dengan visi-misi Bupati menjadikan Rejang Lebong "Bercahaya", dan memiliki nilai agama yang lebih tinggi lagi. Untuk besaran anggaran yang diusulkan mencapai Rp 2 miliar,'' terang Herwin. Menurut Herwin, untuk pola program ini dilaksanakan langsung oleh Pemkab Rejang Lebong tidak seperti tahun -tahun sebelumnya melalui hibah kepada organisasi MUI Rejang Lebong sebagai pelaksananya. Bahkan akan dilakukan sistem lelang kepada para agen travel umrah yang ada di tanah air. ''Kami berharap pengajuan anggaran program umrah gratis dalam APBD Perubahan 2022 nantinya akan disetujui DPRD Rejang Lebong sehingga program yang sudah tertunda sejak dua tahun lalu bisa kembali dilaksanakan. Kita juga sudah melakukan beberapa persiapan dan usulan kepada DPRD Rejang Lebong agar program umroh gratis ini dapat terselenggara sebagai agenda setiap tahunnya," akhir Herwin. Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 3 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 4 Bersama 1 Paket Ganja, 2 Pengedar Digelandang Polisi
- 5 Randis Pemkab Kepahiang Sisa Lelang Akan Dikembalikan ke OPD
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 3 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 4 Bersama 1 Paket Ganja, 2 Pengedar Digelandang Polisi
- 5 Randis Pemkab Kepahiang Sisa Lelang Akan Dikembalikan ke OPD