112 CJH Terancam Gagal Berangkat

112 CJH Terancam Gagal Berangkat

RK ONLINE - Belum memenuhi syarat wajib, 112 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu terancam gagal berangkat ke tanah suci. Pasalnya hingga saat ini, Kamis (7/4/22) Kemenag Kabupaten Kepahiang memastikan jika belum ada satupun CJH yang sudah mengikuti vaksinasi khusus Miningitis. Padahal suntik Miningitis ini, diwajibkan sudah harus tuntas dan dilengkapi akhir Maret lalu. "Seharusnya pada akhir maret lalu, untuk syarat vaksinasi mereka semua sudah harus lengkap. Baik vaksin covid dan vaksin miningitis," ujar Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag, MH melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Zulfakar Alamsah, S.Ag. Baca juga : Premanisme Jadi Target Ops Pekat Nala Diakuinya kalau sampai saat ini, pihaknya masih belum mendapatkan jadwal pasti kapan vaksinasi Miningitis peserta CJH. Sebab menurutnya khusus untuk syarat vaksin, sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang. "Kalau untuk syarat vaksin, pelaksananya Dinkes. Jadi kita tunggu jadwal dari mereka," lanjutnya. Sementara itu Zulfakar juga mengatakan kalau vaksin Miningitis ini, salah satu syarat wajib yang harus dilengkapi CJH. Sebab jika tidak, bisa berdampak pada gagalnya pemberangkatan. Karena sebelumnya, pemerintah sudah menetapkan kalau selain 3 kali divaksin dan menjadi peserta BPJS aktif, CJH juga harus dipastikan dalam kondisi sehat dengan cara divaksin Miningitis. Sedangkan hingga berita ini diterbitkan, Kadis Kesehatan Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, SKM, M.Si sama sekali tidak dapat dikonfirmasi. "Ini syarat wajib. Jika tidak, maka konsekuensinya adalah gagal berangkat," pungkasnya.   Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: