Satpol PP Akan Sidak ASN di Rumah Makan

Satpol PP Akan Sidak ASN di Rumah Makan

RK ONLINE - Sesuai dengan Surat Edaran (SE) KemenpanRB dan SE gubernur Bengkulu, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Bengkulu selama bulan Ramadhan menjalankan kinerja sebanyak 5 hari kerja, dimulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Tidak ada ketentuan menggunakan pakaian Muslim, jadi pakaian yang digunakan seperti kinerja hari biasa. Para ASN juga dituntut untuk memaksimalkan atau tidak mengurangi pelayanan publik, serta mengikuti ketentua-ketentuan yang mengatur didalam SE. Untuk mendukung kebijakan dan peraturan yang ada, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, SP, M.Si menegaskan jika pihaknya akan melakukan inpeksi mendadak (Sidak) atau razia rutin setiap hari untuk para ASN. Razia juga mengutamakan para ASN yang berada di rumah makan. "Hal ini sebagai bentuk menjalankan intruksi gubernur dan kebijakan yang telah dibuat. Satpol PP akan rutin melakukan sidak ke rumah makan, terutama saat jam makan siang untuk menjaring para ASN yang tidak mengikuti instruksi," paparnya, Rabu (6/4). Ia menambahkan, jika ditemukan ASN yang makan siang dirumah makan, pihaknya akan memberikan sanksi, teguran dan memproses sesuai dengan peraturan yang dijalankan. "Dalam sidak yang dilakukan ini tidak berlaku bagi ASN perempuan yang tidak bisa menjalankan puasa ataupun para ASN non muslim," ujar Murlin. Lebih lanjut, bukan hanya aktivitas ASN saja yang akan dipantau dan diawasi selama bulan puasa, pihaknya juga akan rutin melakukan pengawasan pada masyarakat, terutama aktivitas yang dilakukan jelang berbuka puasa atau waktu ngabuburit. "Kita akan awasi, terutama daerah yang rawan terjadinya keramaian jelang berbuka, agar aktivitas yang ada berjalan lancar dan aman," singkat Murlin.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: