Penambahan Unit PBK Sebatas Tangki Suplay Air

Penambahan Unit PBK Sebatas Tangki Suplay Air

RK ONLINE - Tahun anggaran 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong memastikan akan menambah unit kendaraan dalam menangani peristiwa kebakaran. Hanya saja kendaraan yang dimaksud merupakan kendaraan tangki untuk suplay air ke mobil Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK). Itu menyusul anggaran Rp 4 miliar yang sebelumnya diusulkan hanya diakomodir Rp 500 juta saja. "Sebelumnya kami mengusulkan untuk menambah dua unit mobil PBK dengan kebutuhan anggaran Rp 4 miliar. Namun karena keterbatasan anggaran hanya diakomodir Rp 500 juta. Anggaran tersebut akan diguanakan untuk melakukan pengadaan mobil tengki sebagai kendaraan suplai air ke mobil PBK, " kata Sekretaris Satpol PP Lebong, Tarmizi S. Sos. Hingga saat ini Kabupaten Lebong tercatat memiliki 6 unit mobil PBK. Masing-masing 5 unit jenis karoseri berkapasitas 4 ribu liter dan 1 unit jenis jeep fire. Namun semuanya tak bisa digunakan, karena ada 2 mobil PBK dalam kondisi rusak. Salah satunya adalah unit hibah dari Pemkab Rejang Lebong saat pemekaran lalu. "Mobil hibah dari Rejang Lebong kondisinya sudah rusak parah. Sementara satu unit lagi mengalami kerusakan teknis pada bagian vto, " lanjutnya. Diakuinya pada tahun 2021 lalu, kedua mobil yang mengalami kerusakan diwacanakan diperbaiki pada tahun 2021 lalu. Bahkan anggarannya pun sudah disiapkan. Namun hingga tahun anggaran 2021 berakhir tak sempat direalisasikan karena kesibukan dari pihak ketiga. "Jadi untuk memperbaiki unit PBK ini tak semua bengkel bisa. Ada bengkel khusus. Karena kesibukan pihak rekanan hingga akhirnya belum direalisasikan, " demikian Tarmizi.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: