Gelar Yustisi Mobile Selama Ramadhan

Gelar Yustisi Mobile Selama Ramadhan

RK ONLINE - Sepanjang bulan suci ramadhan 1443 H, jajaran Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang menggelar Operasi Yustisi secara mobile. Tidak hanya penindakan Prokes di jalan raya seperti yang biasa dilakukan, tapi Yustisi kali ini Satpol PP juga akan memantau sejumlah rumah makan serta pasar ramadhan alias pasar takjil. Dikatakan Kasatpol PP PBK Kabupaten Kepahiang, A. Ghani, S.Sos, berdasarkan pantauan mereka sejak hari pertama puasa tidak banyak pelanggar Prokes yang terjaring operasi ini. Sebab menurutnya, rata-rata masyarakat sudah faham pentingnya penerapan Prokes di masa pandemi ini. "Rata-rata masyarakat kita sudah faham, jadi sudah tidak banyak lagi yang kita tindak. Hanya saja untuk sosialisasi dan imbauan, masih tetap harus kita lakukan," ujar Ghani. Berdasarkan pantauan ini pula, Ghani memastikan tidak ada pedagang rumah makan yang buka secara terang - terangan sejak pagi. Namun pihaknya tetap memperbolehkan jika sejumlah rumah makan buka di sore hari. "Ini kesempatan untuk menaikkan kembali perputaran ekonomi, kami tidak melarang jika buka. Hanya saja jangan terlalu fulgar, namun kalau rumah makan itu buka di sore hari, silakan saja tidak kami larang," lanjutnya. Sementara itu untuk pengamanan di pasar takjil, pihaknya juga rutin menurunkan personel ke lokasi untuk menertibkan pedagang dan pembeli. Serta tidak lupa, memastikan agar semuanya tertib menerapkan prokes. "Kasus Covid-19 belakangan ini sudah melandai, jangan sampai kita terlena sehingga kasusnya mendadak naik kembali," demikian Ghani.   Pewarta : Jimy Mayhendra/Krn

Sumber: