Soal PAD Pasar Takjil, Ini Penjelasan Disdagkop UKM

Soal PAD Pasar Takjil, Ini Penjelasan Disdagkop UKM

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang tidak menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pasar takjil yang disewa pedagang di kawasan taman santoso. Ini diungkapkan Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos, Selasa (5/4). Disampaikan Dalos, tidak ditargetkan PAD dari aktivitas pedagang pasar bukoan tersebut lantaran masih mempertimbangkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini. "Tidak ditetapkan PAD dari pasar bukoan, karena mempertimbangkan perekonomian masyarakat yang masih lemah akibat pandemi Covid-19. Apalagi sudah dua tahun tidak diselenggarakan (Pasar takjil, red). Soal pemanfaatan pasar kuliner, itu adalah bangunan Dinas Pariwisata yang peruntukannya khusus untuk pasar kuliner atau UKM saja," kata Jan Dalos. Penyataan ini tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Karena berdasarkan penelusuran RK dan pengakuan dari pengurus pasar takjil, pedagang pasar takjil tetap dibebankan biaya sewa lapak per tenda dikisaran Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu. Sementara itu, Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Afriani Pramawati, SE menambahkan, diselenggarakannya pasar bukoan ini menindaklanjuti surat dari Serikat Pedagang yang ingin menggelar pasar takjil di kawasan taman santoso. Memfasilitasi hal itu, maka kata Afriani, pihaknya dari Dinas Perdagangan berkoordinasi dan menggelar rapat bersama dengan Pemkab dan pihak-pihak terkait, termasuk Satgas Covid-19. "Kami hanya memfasilitasi berdasarkan surat yang disampaikan Serikat Pedagang. Kemudian dirapatkan di Pemkab bersama pihak terkait. Sementara tidak ditetapkan PAD khusus. Terkait dengan retribusi kebersihan termasuk dengan sewa lapak dikelola Serikat Pedagang. Sedangkan parkir dikelola pihak dinasperhubungan," demikian Afriani.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: