3 Subsektor Pertanian Sumbang Kenaikan NTP Bengkulu
RK ONLINE - Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di Provinsi Bengkulu oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2022, Nilai Tukar Petani (NTP) naik menjadi 147,32 atau naik 1,26 persen dibandingkan NTP bulan Februari yang hanya sebesar 145,48. Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Ir. Win Rizal, ME melalui Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Bengkulu, Budi Hardiyono, S.Si, M.E mengungkapkan, dengan kenaikan ini, NTP Provinsi Bengkulu menempati urutan tertinggi kedua se-Sumatera setelah Provinsi Riau sebesar 159,11 persen. "Kenaikan NTP disebabkan terjadinya kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian dan kenaikan yang lebih rendah pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian," ungkapnya, Senin (4/4). Lebih lanjut, peningkatan NTP dipengaruhi oleh tiga subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,89 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 1,59 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,02 persen. "Sedangkan dua subsektor lainnya yakni subsektor hortikultura dan subsektor peternakan mengalami penurunan sebesar 5,31 persen dan 0,18 persen," papar Budi. Ia menambahkan, secara keseluruhan indeks harga yang diterima petani (It) naik menjadi 163,82 atau naik sebesar 2,23 persen dibanding periode sebelumnya yang hanya 160,24. Adapun kenaikan It di bulan ini disebabkan naiknya empat subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 2,03 persen, subsektor perkebunan rakyat sebesar 2,55 persen, subsektor peternakan sebesar 0,55 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,36 persen. Sedangkan lainnya yakni subsektor Hortikultura mengalami penurunan sebesar 4,40 persen. Sementara itu, indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,96 persen atau 111,20. Kenaikan ini disebabkan oleh kenaikan nilai Ib pada seluruh subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 1,12 persen, subsektor hortikultura sebesar 0,96 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,95 persen, subsektor peternakan sebesar 0,73 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,35 persen. Selain itu, perbandingan antara indeks harga yang diterima oleh petani (It) dengan Indeks harga yang dibayar petani (Ib) atau Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) mengalami mengalami peningkatan sebesar 2,01 persen dari bulan sebelumnya yakni dari 138,95 menjadi 141,73. "Di wilayah Sumatera hampir semua provinsi mengalami peningkatan NTP kecuali Provinsi Kepulauan Riau yang mengalami penurunan NTP sebesar 0,11 persen. Dengan peningkatan NTP sebesar 1,26 persen atau 147,32, Provinsi Bengkulu menempati urutan kenaikan tertinggi kedua setelah Riau yakni sebesar 3,56 persen atau 159,11," demikian Budi. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber: