Minim Anggaran, DP3PPKB Tak Bisa Berbuat Banyak
RK ONLINE - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Rejang Lebong, Zulfan Efendi, S.Sos mengaku pihaknya tak bisa berbuat banyak dalam mengatasi persoalan gizi buruk yang terjadi di Rejang Lebong. Alasannya, dalam program penanganan stunting tahun 2022 ini pihaknya tak memiliki anggaran. "Kita mengakui saat ini angka kemiskinan di Rejang Lebong semakin meningkat, sehingga terjadi gizi buruk, " ujarnya. Pihaknya sudah mengusulkan program tersebut, hanya saja karna angaran untuk program gizi buruk tidak ada maka pihaknya tak bisa berbuat banyak. "Kalau kita mau jujur program penanganan stunting ini adalah program yang paling utama diperhatikan oleh pemerintah, jangan sampai ada kasus gizi buruk di Rejang Lebong. Namun kembali lagi kepada angaran pemerintah daerah kita,"jelasnya. Ditambahkannya, selian ke Dinas Sosial dan Baznas yang akan diajukan proposal kerjasama, pihaknya juga telah mengajukan proposal ke Pemprov Bengkulu maupun ke Kementerian Kesehatan. "Kami akan mengajukan bantuan ke kementrian dalam rangka melakukan penangulangan gizi buruk ini, sehingga program penanganan stunting pada kami bisa tetap berjalan, " singkatnya. Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 3 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 4 Bersama 1 Paket Ganja, 2 Pengedar Digelandang Polisi
- 5 Randis Pemkab Kepahiang Sisa Lelang Akan Dikembalikan ke OPD
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 3 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 4 Bersama 1 Paket Ganja, 2 Pengedar Digelandang Polisi
- 5 Randis Pemkab Kepahiang Sisa Lelang Akan Dikembalikan ke OPD