Ramadhan, Pelayanan Tak Boleh Kendur
RK ONLINE - Selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1443 Hijriah, Bupati Lebong Kopli Ansori meminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong agar tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Ia tak ingin puasa justru dijadikan alasan bermalas-malasan dan telat masuk kerja. Menurut Bupati, puasa seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih pada bulan ini segala amal kebaikan akan dilipatgandakan. "Kalau puasa tidak boleh malas, apalagi sampai tidak masuk karena masyarakat kan harus tetap kita layani. Sementara itu juga jam kerja untuk selama puasa juga sudah dikurangi dari hari biasanya jadi tidak ada alasan untuk PNS bermalas-malasan," kata Kopli. Ditambahkan Kopli, bulan puasa merupakan bulan penuh ganjaran. Semua aktivitas didalamnya menjadi ibadah, termasuk pelayanan rutin harian pegawai pemerintah. Sehingga tidak ada alasan penurunan kinerja. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar kinerja PNS tetap terjaga dan lebih disiplin dan taat pada aturan kendati masuk bulan puasa. "Jangan ada alasan apapun, apel pagi dan pelayanan tidak boleh kendur. Kami akan tarus melakukan pengawasan dan jika didapati PNS yang melanggar akan diberikan sanksi " demikian Kopli. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 3 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 4 Bersama 1 Paket Ganja, 2 Pengedar Digelandang Polisi
- 5 Randis Pemkab Kepahiang Sisa Lelang Akan Dikembalikan ke OPD
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 3 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 4 Bersama 1 Paket Ganja, 2 Pengedar Digelandang Polisi
- 5 Randis Pemkab Kepahiang Sisa Lelang Akan Dikembalikan ke OPD