Masjid Raya Baitul Izzah Terapkan Prokes Saat Tarawih
RK ONLINE - Pemerintah telah memperbolehkan dilaksanakan aktivitas keagamaan selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah. Seperti halnya shalat tarawih dan tadarus al-quran. Sebagai pusat keagamaan di Provinsi Bengkulu, Masjid Raya Baitul Izzah Kota Bengkulu juga menggelar salat tarawih perdana, yang ramai dihadiri masyarakat Kota Bengkulu, Sabtu (2/4) malam. Wakil Ketua Organisasi dan Tata Kelola Masjid Raya Baitul Izzah Romli Ronan mengatakan, walaupun pelaksanaan puasa tahun ini ada kelonggaran dari pemerintah, pihaknya tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat untuk menghindari penyebaran Covid-19 bagi para jamaah. Apalagi masjid Raya Baitul Izzah masih masuk di wilayah yang menerapkan PPKM level 3. "Masjid Raya Baitul Izzah tetap menerapkan prokes bagi para jamaah yang akan melaksanakan terawih dan kegiatan lainnya selama bulan puasa," kata Romli. Meskipun demikian, para jamaah Salat Tarawih di Masjid Raya Baitul Izzah tidak dibatasi yang datang. Untuk mendukung terlaksananya Prokes, pihaknya sudah menyiapkan masker, tempat cuci tangan dan hand sanitizer, hingga tanda-tanda untuk melaksanakan Prokes bagi para jamaah. Salat Tarawih pertama di Masjid Raya Baitul Izzah sendiri, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengisi kultum dan ceramah singkat terkait himbauan untuk meningkatkan ibadah selama ramadhan. "Kami mengajak masyarakat Kota Bengkulu untuk meramaikan Masjid Raya Baitul Izzah, namun tetap menerapkan Prokes," singkat Romli. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 PP Gaji PNS Dirombak, Segini Gaji Terbaru per 1 Februari 2025
- 2 197 Tenaga Honorer Tidak Terdaftar Peserta Seleksi PPPK Khusus Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang
- 3 KemenPAN RB Sebut Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Hanya Bersifat Sementara
- 4 Ini Faktor Penyebab THL di Kepahiang Tidak Dapat Ikut Seleksi PPPK Khusus Tenaga Honorer!
- 5 Mega Proyek Penanganan Bencana Rp 28 Miliar Tahap Lelang, BPBD Pastikan Segera Titik Nol
- 1 PP Gaji PNS Dirombak, Segini Gaji Terbaru per 1 Februari 2025
- 2 197 Tenaga Honorer Tidak Terdaftar Peserta Seleksi PPPK Khusus Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang
- 3 KemenPAN RB Sebut Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Hanya Bersifat Sementara
- 4 Ini Faktor Penyebab THL di Kepahiang Tidak Dapat Ikut Seleksi PPPK Khusus Tenaga Honorer!
- 5 Mega Proyek Penanganan Bencana Rp 28 Miliar Tahap Lelang, BPBD Pastikan Segera Titik Nol