Jam Belajar Siswa Tidak Dikurangi Selama Ramadhan
RK ONLINE - Walaupun jam kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dikurangi selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah/2022, hal ini tidak berlaku dengan jam belajar siswa/siswi disekolah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat, M.Pd mengatakan, tidak adanya pengurangan jam belajar siswa dikarenakan selama ini sudah dikurangi karena pandemi Covid-19. "Selama pandemi kemarin jam belajarnya sudah kita kurangi, jadi bulan puasa ini seperti biasa. Jika kondisi normal tidak adanya pandemi iam belajar 7 hingga 8 jam sehari. Namun saat ini hanya 4 hingga 5 jam saja," kata Eri, Sabtu (2/4). Ia menambahkan, jika puasa Ramadhan ini diambil kebijakan pengurangan jam belajar kembali, dikhawatirkan para siswa tidak mampu menyerap materi pembelajaran dengan baik lantaran jam belajar yang sangat singkat. "Hanya saja memang ada hari libur untuk menyambut ramadhan dan hari raya idul fitri, yang disesuaikan dengan kalender pemerintah pusat. Menyambut puasa sudah diterapkan hari Jumat-Minggu, hari Senin sudah masuk normal. Kalau lebaran juga biasanya H-1," ujar Eri Yulian. Selain itu, untuk menambah semangat dan keimanan para siswa-siswi saat saat bersekolah di bulan puasa, dirinya berharap setiap sekolah menambahkan dan melaksanakan kegiatan kegamaan seperti tadarusan atau tausiah agama. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 PP Gaji PNS Dirombak, Segini Gaji Terbaru per 1 Februari 2025
- 2 197 Tenaga Honorer Tidak Terdaftar Peserta Seleksi PPPK Khusus Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang
- 3 KemenPAN RB Sebut Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Hanya Bersifat Sementara
- 4 Ini Faktor Penyebab THL di Kepahiang Tidak Dapat Ikut Seleksi PPPK Khusus Tenaga Honorer!
- 5 Mega Proyek Penanganan Bencana Rp 28 Miliar Tahap Lelang, BPBD Pastikan Segera Titik Nol
- 1 PP Gaji PNS Dirombak, Segini Gaji Terbaru per 1 Februari 2025
- 2 197 Tenaga Honorer Tidak Terdaftar Peserta Seleksi PPPK Khusus Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang
- 3 KemenPAN RB Sebut Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Hanya Bersifat Sementara
- 4 Ini Faktor Penyebab THL di Kepahiang Tidak Dapat Ikut Seleksi PPPK Khusus Tenaga Honorer!
- 5 Mega Proyek Penanganan Bencana Rp 28 Miliar Tahap Lelang, BPBD Pastikan Segera Titik Nol