Polres Bakal Razia Petasan

RK ONLINE - Sejak mendekati bulan suci Ramadhan, pedagang kembang api mulai tampak menjamur di Kabupaten Lebong. Salah satunya di seputaran kawasan Pasar Muara Aman Kecamatan Lebong Utara. Terkait hal ini, jajaran Satreskrim Polres Lebong memastikan akan melakukan razia untuk memastikan tak ada petasan yang dijual dipasaran. Menurutnya suara petasan bisa mengganggu warga muslim saat menjalankan ibadah. "Ini usaha musiman pada saat bulan puasa karena minat masyarakat untuk membeli benda ini sangat tinggi. Penertiban dan razia ini nantinya akan tergabung di dalam Operasi Pekat,” kata Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu, Alexander, SH. Lebih jauh dijelaskannya operasi tersebut akan menyasar ke seluruh pedagang kembang api yang berada dikawasan permukiman penduduk, pasar tradisional, atau pun tempat lainnya. “Operasi Pekat ini bertujuan untuk mencegah peredaran petasan dan kembang api yang dilarang, " lanjutnya. Lebih jauh, selain penertiban petasan operasi pekat ini juga lanjut Kasat, akan menyasar ke tempat tempat usaha yang berkaitan dengan penyakit masyarakat diantaranya seperti tempat hiburan malam. “Jika dalam operasi itu masyarakat terlibat membandel, kami tak segan segan untuk menyita barang dan juga pemiliknya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum,” demikian Alex. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share:
- 1 Benarkah Wacana Pemkab Kepahiang Rekrut 680 PPPK Batal?
- 2 Safari Ramadhan ke Muara Kemumu, Pemkab Kepahiang Minta Dukungan Masyarakat Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabu
- 3 Baru 17 Desa di Kepahiang Usulkan Pencairan Dana Desa Tahap I
- 4 Maksimalkan Layanan Keagamaan, KUA Bermani Ilir Bina Perangkat Agama Tingkat Desa dan Kelurahan
- 1 Benarkah Wacana Pemkab Kepahiang Rekrut 680 PPPK Batal?
- 2 Safari Ramadhan ke Muara Kemumu, Pemkab Kepahiang Minta Dukungan Masyarakat Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabu
- 3 Baru 17 Desa di Kepahiang Usulkan Pencairan Dana Desa Tahap I
- 4 Maksimalkan Layanan Keagamaan, KUA Bermani Ilir Bina Perangkat Agama Tingkat Desa dan Kelurahan