Rp 182 Miliar Dikucurkan PUPR Untuk Pulau Enggano
RK ONLINE - Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menyiapkan Rp 182 miliar untuk pembangunan infrastruktur di Pulau terluar di Provinsi Bengkulu yakni pulau Enggano yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara. Dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pendukung seperti pelabuhan hingga pembangunan jalan lingkar pulau sepanjang 32 Km yang kondisinya saat ini memprihatinkan dan dikeluhkan masyarakat. "Kita minta masyarakat untuk bersabar realisasi pembangunan ini paling cepat pada bulan Juni mendatang. Karena berdasarkan informasi dari BPJN, tender untuk pembangunan jalan lingkar di Pulau Enggano itu, diprediksi berlangsung bulan Mei atau Juni tahun ini," kata Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah, MMA. Lebih lanjut, pihaknya sempat ingin segera melakukan penanganan darurat untuk jalan di Pulau Enggano, namun terpaksa ditunda lantaran pusat telah mengucurkan dana. Dikhawatirkan dana darurat yang bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) akan sia-sia. "Penanganan darurat itu setidak-tidaknya dibutuhkan anggaran sekitar Rp 200 juta dan pembangunannya hanya bersifat sementara. Kita meminta kepada masyarakat Enggano, agar bersabar dulu, mengingat Pemerintah daerah juga mengerti dengan kondisi. Kita tunggu dulu perealisasian anggaran dari pusat yang bersifat permanen,” paparnya. Dengan tersedia anggaran dana dari pusat dan direalisasikan nantinya, masyarakat Enggano tidak perlu khawatir karena pembangunan yang akan dilakukan bersifat permanen termasuk jalan lingkar Pulau Enggano. “Sekali lagi kita minta masyarakat Enggano untuk bersabar, karena jalan yang rusak berat itu akan ada penanganan dari pusat," singkat Gubernur Rohidin. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan