Dispora Ancam Bongkar Paksa Pasar Malam
RK ONLINE - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Rejang Lebong mengancam akan membongkar paksa wahana permainan Pasar Malam yang ada di Lapangan Setia Negara. Terlebih dalam hal ini pihaknya sudah menyurati pengelola, namun hingga kemarin (1/4) wahana permainan masih terpasang dan belum dibongkar. Kepala Dispora Rejang Lebong, Drs. Novrianto mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat dan memberikan waktu hingga 30 Maret lalu kepada pengelola Pasar Malam. "Sesuai dengan hasil rapat mulai tanggal 30 Maret seluruh wahana permainan yang ada di Lapangan Setia Negara tidak lagi diperbolehkan dibuka dan wajib ditutup, " ujarnya. Apalagi, lapangan voli, takraw dan lapangan basket yang ada di lapangan tersebut nantinya akan digunakan masyarakat untuk berolahraga. Jika wahana permainan masih berdiri tentu hal tersebut bisa menganggu aktifitas masyarakat untuk berolahraga. Bahkan dalam hal ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan OPD terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membongkar paksa wahana permainan jika belum juga dibongkar oleh pihak pengelola. "Terkait alasan tidak memiliki orang untuk membongkar wahana permainan tersebut, kami dari Dispora maupun OPD terkait lainnya siap untuk membantu membongkar secara paksa, " tegasnya. Diakuinya sejauh ini belum ada koordinasi dari pihak pengelola. Meski demikian pihaknya tetap berpedoman dengan surat yang sebelumnya sudah dilayangkan untuk membongkar wahana permainan tersebut. "Kami mengimbau dan meminta kepada pengelola Pasar Malam untuk dapat segera membongkar wahana permainan. Jika tidak kami akan turun dan membongkar paksa, " tukasnya. Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 3 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 4 Bersama 1 Paket Ganja, 2 Pengedar Digelandang Polisi
- 5 Randis Pemkab Kepahiang Sisa Lelang Akan Dikembalikan ke OPD
- 1 Hasil Curanmor Habis Main Judi dan Narkoba
- 2 Tersisa 2 KUA di Kabupaten Kepahiang Belum Dibangun, 2026 Lewat Dana SBSN
- 3 Berdampak Bagi UMKM, Mulai Tahun Depan Tak Bisa Lagi Gunakan Tarif PPh 0,5 Persen
- 4 Bersama 1 Paket Ganja, 2 Pengedar Digelandang Polisi
- 5 Randis Pemkab Kepahiang Sisa Lelang Akan Dikembalikan ke OPD