Dikelola Pihak Ketiga, PAD Pasar Takjil?

Dikelola Pihak Ketiga, PAD Pasar Takjil?

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, rencananya akan menyelenggarakan pasar takjil atau pasar bukoan di seputaran taman Santoso Kecamatan Kepahiang. Finalnya, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang masih menunggu hasil rapat melibatkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kepahiang serta Satgas Covid-19. Dalam hal ini, rencananya juga Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM hanya memberikan rekomendasi serta aturan berkaitan dengan Covid-19 sesuai anjuran Satgas Covid-19. Karena pelaksanaan pasar Takjil di lapangan akan diserahkan langsung kepada pihak ketiga. "Untuk pasar takjil saat bulan puasa memang sudah direncanakan tapi keputusannya tergantung rekomendasi Satgas Covid-19. Kalau izinkan, kita akan melaksanakan dan tentunya ada beberapa rambu yang harus ditaati terkait Covid-19. Rapat untuk memutuskan pasar takjil akan kita laksanakan secepatnya," kata Kadis Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johannes Dallos. Lebih lanjut dikatakan, untuk pengelolaan diserahkan langsung kepada pihak ketiga. "Sedangkan untuk PAD-nya saya tidak bisa katakan sekarang, kita lihat keputusan rapat. Saya tidak bisa putuskan sepihak karena melalui TPID dan Satgas Covid 19, makanya akan melaksanakan rapat bersama," demikian Jan Johannes Dallos.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: