DPPKBP3A Jangan Hanya Mengurus KB Saja

DPPKBP3A Jangan Hanya Mengurus KB Saja

RK ONLINE - Hampir setiap tahunnya kasus dengan korban perempuan dan anak di Kabupaten Kepahiang meningkat. Diketahui sepanjang tahun 2022 ini saja, sudah ada 8 kasus terhadap perempuan dan anak yang proses unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kepahiang. Terkait persoalan ini, kinerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kepahiang pun dipertanyakan. Sehingga sudah dipastikan akan menjadi tugas berat Kepala DPPKBP3A Kepahiang terpilih yang kini sedang mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP mengatakan, seleksi JPTP ini merupakan ajang evaluasi kinerja OPD khususnya untuk DPPKBP3A yang selama ini dinilai kurang optimal dalam menangani isu terkait PPA di Kabupaten Kepahiang. Padahal beberapa tahun terakhir angka kasus yang melibatkan perempuan dan anak cukup tinggi. "Kita sedang melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD tersebut. Dan benar, DPPKBP3A ini tugasnya cukup banyak. Karena bukan hanya menangani soal KB saja tapi tekait penduduk, perempuan dan anak juga harus menjadi perhatian khusus," kata Wabup. Menurutnya, ketika nanti dalam seleksi JPTP ini sudah terpilih kepala DPPKBP3A yang baru, maka perlu dilakukan pressure untuk bisa lebih memperhatikan persoalan terkait PPA. "Jangan malah terus mengeluhkan terkait anggaran yang minim, untuk bisa bekerja secara maksimal. Memang anggaran itu penting, namun bukan satu-satunya cara untuk melaksanakan kegiatan dan meningkatkan kinerja. Pemkab pun terus berupaya untuk meningkatkan penganggaran kepada seluruh OPD dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas program," demikian Wabup. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan, SP berharap supaya Pemkab Kepahiang bisa berbenah memperhatikan persoalan PPA di Kabupaten Kepahiang. Karena kata Windra, PPA wajib diperhatikan karena langsung bersentuhan dengan elemen masyarakat khususnya kaum perempuan dan anak-anak. "Kita tidak bisa menutup mata dengan banyaknya kasus yang melibatkan perempuan dan anak yang terjadi belakangan di daerah kita. Kalau alasannya soal anggaran, selama program yang diusulkan jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, maka kami di DPRD tentu akan menganggarkan sesuai dengan porsinya," pungkas Windra. Untuk diketahui, Januari hingga Maret 2022 sudah terjadi 8 kasus asusila yang ditangani penegak hukum. Dimungkinkan, kejadian di lapangan lebih dari 8 kasus tersebut. Para korbannya mayoritas masih umur belasan tahun dan pelakunya ada juga yang orang terdekat korban sendiri. Dari total 8 kasus tersebut, 4 persetubuhan dan lainnya kategori pencabulan atau percobaan pemerkosaan.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: