Sebelum Kadaluarsa, Penyuntikan Vaksin Diminta Maksimal

Sebelum Kadaluarsa, Penyuntikan Vaksin Diminta Maksimal

RK ONLINE - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM,M.Kes, M.Si meminta masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi Covid-19, serta mengingatkan pemerintah kabupaten/kota segera merealisasikan vaksin semaksimal mungkin terutama vaksin yang akan kadaluarsa pada 31 Maret 2022 mendatang. "Dari jauh hari kami mengingatkan pemda Kabupaten/kota untuk vaksin yang akan masuk Expire Date segera digunakan. Jangan sampai ada yang kadaluwarsa, terutama vaksin jenis Astra Zaneca (AZ) yang dalam waktu dekat pada 31 maret ini akan kadaluwarsa," katanya. Selain vaksin jenis AZ yang akan kadaluarsa, masih ada vaksin Covid-19 jenis Covovax yang baru masuk dengan jumlah yang lebih banyak akan kadaluarsa. Pasalnya vaksin jenis ini tidak bisa digunakan untuk anak sekolah. "Apalagi vaksin jenis ini hanya bisa digunakan untuk dosis 1 dan 2 saja. Sedangkan capaian dosis 1 kita sudah tinggi, dan jika menggunakan vaksin Covovac harus ada penyuntikan dosis 1 dulu agar homogen. Kita harapkan tidak terlalu banyak jika memang nantinya harus kadaluarsa," ujar Herwan. Untuk itu, dirinya menghimbau Dinkes kabupaten/kota untuk mengecek jumlah vaksin yang ada terutama vaksin yang akan kadaluarsa. Serta berupaya vaksin tersebut segera digunakan. Sementara itu, terkait pemusnahan vaksin yang telah kadaluarsa Dinkes masih menunggu keputusan dan kebijakan pemerintah pusat. Bagaimana nantinya pelaksanaan yang tepat untuk menangani vaksin tersebut. "Pentunjuk penusnahan ditentukan pusat, apakah akan dikirim atau dimusnahkan di masing-masing tempat layanan kesehatan, kita masih menunggu keputusan tersebut," pungkas Herwan.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: