Resmikan Gedung Rohidin Mersyah di Pesantren Quran Alfida
RK ONLINE - Untuk mendukung sarana dan prasarana belajar siswa, Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah,M.MA secara simbolis meresmikan gedung asrama Pesantren Quran Alfida Kota Bengkulu, Sabtu (26/3). Sebagai salah satu pihak yang ikut mengomandoi pesantren, Rohidin berharap dengan diresmikannya gedung asrama pesantren Alfida dapat memberikan dampak positif dan mengoptimalkan kemajuan pesantren yang sudah banyak melaksanakan program baik bidang pendidikan, ekonomi dan dakwah tersebut. "Oleh karena itu, dengan hadirnya gedung asrama baru ini, diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimalnya," kata Gubernur Rohidin. Selain itu, dirinya sangat mengapresiasi tingginya minat dan semangat para santri dalam belajar Al Quran. Sehingga dirinya akan mendukung segala sesuatu baik sarana, manajemen maupun kebutuhan lainnya deni kelancaran pendidikan. "Tentu saya ucapkan terimakasih dan kita siap mendukung upaya pengembangan lembaga pendidikan Al-Qur'an di 9 Kabupaten," ujar Gubernur. Terpisah, Ketua Yayasan Alfida, Dani Hamdani memaparkan jumlah santri dibawah naungan yayasannya mencapai lebih kurang 3.400 orang. Sehingga dengan adanya gedung asrama hibah dari Pemprov Bengkulu dapat mengatasi kesulitan tempat tinggal para santrinya. "Kini tinggal lagi masalah sarana meubeler yang dibutuhkan. Namun jika keluarga santri atau para dermawan ada yang kelebihan uang dan kesulitan menyalurkan maka bisa ikut membantu proses pengadaan meubeler," singkatnya. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Tahun 2025 Kewajiban Pajak Dilakukan Secara Terpusat
- 2 Membumihanguskan 6 Warung, Pedagang Korban Kebakaran Hebat di Pasar Kepahiang Merugi Ratusan Juta Rupiah
- 3 Tahun 2025 Wajib Pajak Harus Pakai Tarif Umum
- 4 3 Raperda Diusulkan Masa Sidang 1, DPRD Kepahiang Prakarsai Raperda Penyelenggaraan Parkir
- 5 Kuliner Khas Kepahiang 'Lema', Jadi Kurikulum Sekolah Dasar
- 1 Tahun 2025 Kewajiban Pajak Dilakukan Secara Terpusat
- 2 Membumihanguskan 6 Warung, Pedagang Korban Kebakaran Hebat di Pasar Kepahiang Merugi Ratusan Juta Rupiah
- 3 Tahun 2025 Wajib Pajak Harus Pakai Tarif Umum
- 4 3 Raperda Diusulkan Masa Sidang 1, DPRD Kepahiang Prakarsai Raperda Penyelenggaraan Parkir
- 5 Kuliner Khas Kepahiang 'Lema', Jadi Kurikulum Sekolah Dasar