7 CJH Kepahiang Meninggal Sudah Digantikan

7 CJH Kepahiang Meninggal Sudah Digantikan

Kuota Keberangkatan Belum Ditetapkan

RK ONLINE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang sudah memproses pergantian 7 Calon Jamaah haji (CJH) yang meninggal dunia sebelum keberangkatan. Sebagian dari mereka adalah CJH yang nomor porsi keberangkatannya pada tahun 2020 yang tertunda atau akan diberangkatkan pada tahun ini. Hal ini disampaikan Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag, MH melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Zulfakar Alamsyah, S.Ag menjelaskan, ke 7 CJH tersebut semuanya sudah digantikan oleh ahli waris dengan memenuhi ketentuan dan syarat sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah dan Kementerian Agama. "CJH yang meninggal itu ada yang harusnya berangkat 2020 namun tertunda karena pandemi. Yang artinya dijadwalkan pada tahun ini keberangkatannya. Ada pula CJH yang masih lama tahun keberangkatannya. Namun, CJH meninggal dunia itu sesuai ketentuannya dapat digantikan oleh ahli waris," jelas Zulfakar. Sementara itu, lanjut Zulfakar, meski pemerintah memberikan sinyal keberangkatan haji pada tahun ini tapi pihaknya belum mendapatkan informasi terkait dengan kepastian kuota keberangkatan. Meski kuota normal daerah setiap tahunnya adalah 108 CJH, namun pihaknya berharap ada penambahan minimal persentasenya 10 sampai 20 persen. Mengingat daftar tunggu atau waiting list CJH di Kabupaten Kepahiang sangat tinggi. "Harapannya daerah juga mendapatkan kuota yang ideal, seiring banyaknya jamaah yang sudah menunggu," ujar Zulfakar. Dia menambahkan, pihaknya saat ini tengah menunggu terkait kepastian keberangkatan haji 1443 atau tahun 2022 yang diumumkan dalam waktu dekat. Sehingga Kemenag Kepahiang bisa memulai tahapan seperti pengecekan administrasi, pengecekan kesehatan CJH hingga pelaksanaan manasik haji.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: