Berdayakan Guru Honorer yang Ada di Sekolah

Berdayakan Guru Honorer yang Ada di Sekolah

RK ONLINE - Dalam mengatasi kekurangan tenaga pengajar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, meminta agar sekolah-sekolah untuk memberdayakan guru honorer yang ada. Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong Rezza Pakhlevie, karena jumlah guru yang bertugas saat ini terus berkurang karena banyak yang pensiun, meninggal dunia, dan pindah ke luar daerah. Maka dengan adanya guru honorer yang ditempatkan dapat diperdayakan sebagai mana mestinya. "Untuk meminimalisir kekurangan guru di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, kami sudah minta pihak sekolah untuk memberdayakan guru honorer yang ada di sekolah masing-masing," ucap dia Dikatakanya lagi, pemberdayaan guru honorer bisa dilakukan dengan memberikan pelatihan-pelatihan sebagai pendidik, baik yang diselenggarakan pemerintah daerah maupun provinsi sehingga mereka memiliki kompetensi Jika guru honor yang ditempatkan di sekolah-sekolah tersebut tidak diberdayakan dan ditugaskan, maka sangat disayangkan dikarenakan mereka memiliki potensi yang baik. "Mengingat saat ini sekolah-sekolah melakukan ujian ulangan semensteran,maka peran guru honor sangat dapat dilibatkan sebagai guru pengajar dan guru pengawas," ujar Rezza. Rezza Pakhlevie menambahkan, selian itu pihaknya juga tidak memberikan rekomendasi kepada guru yang akan pindah tugas ke luar daerah. Hal itu sesuai dengan instruksi Bupati Rejang Lebong yang melarang pemberian rekomendasi bagi guru yang mengajukan pindah tugas, baik antar kabupaten atau antar provinsi. "Untuk saat ini jumlah guru tercatat mencapai 5.000 orang. Baik dari tingkat TK, SD, dan SMP sederajat namun untuk guru SMA sederajat kewenangannya ada di tingkat provinsi. Untuk diketahui jumlah guru di Kabupaten Rejang Lebong terus berkurang setiap tahunnya dengan jumlah mencapai ratusan orang. Penyusutan jumlah guru terbanyak terjadi pada 2021 yang mencapai 500 orang lantaran telah memasuki usia pensiun," demikian Rezza   Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn

Sumber: