Perbaikan Drainase/Jembatan Diusulkan ke Dinas PUPR Provinsi

Perbaikan Drainase/Jembatan Diusulkan ke Dinas PUPR Provinsi

RK ONLINE - Bukan tanpa alasan jika persoalan banjir di Kabupaten Kepahiang yang belakangan terjadi belum ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Lantaran pada beberapa titik lokasi drainase seperti di jalan lintas Kelurahan Pasar Ujung-Permu misalnya, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, ST menjelaskan, Pemkab Kepahiang tak tinggal diam dan menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan mengusulkan perbaikan atau normalisasi drainase pada Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. "Ada titik drainase di Kabupaten Kepahiang ini yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Drainase yang harus dinormalisasi atau dibangun lebih dalam, sudah kita usulkan ke Dinas PU provinsi. Kita berharap akan diakomodir pada tahun ini," kata Rudi. Selain drainase, sejumlah jembatan yang dinilai perlu diperbaiki seperti jembatan Kampung Bogor dan jembatan putus di Sidodadi dan pembatas jembatan penghubung Desa Kandang dan Desa Lubuk Saung Kecamatan Seberang Musi. Menurut Rudi, perbaikan jembatan juga sudah diusulkan pada pihak provinsi. Sementara kewenangan Dinas PU kabupaten hanya penangangan darurat. "Kabupaten Kepahiang kewenangan sifatnya hanya penanganan darurat. Dinas PU provinsi menyatakan untuk menindaklanjuti itu, sifatnya bertahap. Kita sudah usulkan proposal dan koordinasikan, realisasinya menunggu kesiapan anggaran dari provinsi," jelas Rudi. Disisi lain, ia berharap masyarakat dapat memahami kondisi keuangan daerah lantaran masih banyak usulan pembangunan yang diusulkan masyarakat belum dapat terakomodir pada tahun ini.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: