Sertifikasi Pekerja Konstruksi Paling Lambat Agustus

Sertifikasi Pekerja Konstruksi Paling Lambat Agustus

RK ONLINE - Tahun ini Bidang Jasa Konstruksi (Jakon) Dinas PUPR-Hub memastikan akan kembali menggelar program sertifikasi pekerja konstruksi. Pelatihan tersebut diwacanakan paling lambat akan digelar Agustus mendatang dengan menggandeng Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang. Kabid Jakon Dinas PUPR-Hub Lebong Eldi Satria, ST mengatakan kegiatan tersebut telah dianggarkan dalam APBD Lebong tahun 2022. Hanya saja dengan anggaran Rp 47 juta yang disiapkan, program sertifikasi tersebut hanya bisa diikuti oleh 50 peserta saja. "Kami masih berupaya melakukan koordinasi dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang terkait usulan kuota peserta melalui anggaran yang mereka miliki. Mudah-mudahan anggarannya tersedia, " kata Eldi. Lebih jauh dijelaskannya, peserta pelatihan ini nantinya akan tetap mengutamakan pekerja konstruksi yang ada di setiap desa di Kabupaten Lebong. Jika tidak ada kendala, pada Mei mendatang kami akan mulai melakukan sosialisasi sehingga pemerintah desa sudah bisa menyiapkan pekerjanya untuk mengikuti program ini. "Karena kuotanya terbatas, pemerintah desa akan kami minta untuk menyiapkan satu peserta saja, " lanjut Eldi. Ditambahkannya, sejauh ini setidaknya Kabupaten Lebong sudah memiliki 300 tukang kompeten atau memiliki sertifikat ahli di bidangnya dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Jumlah itu diperoleh dari hasil 4 kali program pelatihan pekerja konstruksi yang dilaksanakan Bidang Jakon sejak tahun 2016 dan terakhir dilaksanakan pada tahun 2021 lalu. "Sesuai dengan UU nomor 18 tahun 1999 dan dipertegas kembali dalam UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi, seluruh pekerja yang diperkerjakan harus mengantongi sertifikasi dari LPJK resmi., " singkatnya.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: