Pejabat Kepahiang Vs Pejabat Luar Rebutkan Jabatan Kadis Sosial dan PTSP

Pejabat Kepahiang Vs Pejabat Luar Rebutkan Jabatan Kadis Sosial dan PTSP

Total 49 Pendaftar Lelang JPTP

RK ONLINE - Kamis (24/03) pukul 16.00 WIB Sekretariat Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang resmi melakukan penutupan pendaftaran lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) eselon II di lingkungan Pemkab Kepahiang. Sebanyak 7 pendaftar baru yang diterima, dengan itupula sebanyak 49 pendaftar yang akan merebutkan 11 jabatan eselon II. Sementara untuk jabatan Kepala dinas (Kadis) Sosial dan PTSP Kepahiang, bukan hanya pejabat Kepahiang saja yang mendaftar tapi juga pejabat dari luar Kepahiang. Di akhir pendaftaran, diketahui Dinsos yang sebelumnya hanya 2 pendaftar saja sekarang menjadi 3 pendaftar, 2 pejabat dari luar Kepahiang dan 1 pejabat dari Kabupaten Kepahiang. Rincian, Helmi Johan, M.Pd dari Provinsi Bengkulu, Dr. Hambali, M.Pd, MH dari Kota Bengkulu dan Grota NH, S. Sos, MM dari Kabupaten Kepahiang.   Sedangkan untuk PTSP Kepahiang sebelumnya hanya 1 pendaftar sekarang bertambah menjadi 5 pendaftar dan terlihat bersaing antara pejabat Kepahiang dan pejabat luar Kepahiang, masing - masing Elva Mardiana dari Kabupaten Lebong dan 4 lainnya dari Kepahiang Razikin, Eraman Jaya Putra, Hendri Gunawan dan Eko Syaputra Kabid Pengembangan Karir BKDPSDM Kepahiang, Dedi Erlan Jaya, S.IP mengatakan dari pendaftaran pejabat dari luar Kepahiang hanya di 2 OPD saja, Dinsos dan PTSP Kepahiang selebihnya merupakan pejabat Kepahiang. ''Setelah berkas kita terima, selanjutnya akan dilakukan verifikasi pemberkasan dan akan diserahkan ke Timsel untuk melakukan seleksi lanjutan berupa tes tertulis," kata Dedi. Sekarang 11 OPD yang akan dilakukan lelang seluruhnya sudah memenuhi kuota pendaftaran, sehingga tidak ada kendala lagi untuk melanjutkan ke proses berikutnya. "Secara bertahap prosesnya akan terus berjalan, dari total 49 peserta yang mendaftar nanti kita lihat kelengkapan berkasnya apakah seluruhnya lengkap atau masih ada kekurangan. Bagi berkas yang lengkap secara otomatis akan berlanjut ke tahap berikutnya, sebaliknya jika ada berkas yang kurang otomatis tidak berlanjut ke tahap berikutnya," demikian Dedi.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: