Kepala OPD Jangan Dulu DL, BPK Kembali Mengaudit

Kepala OPD Jangan Dulu DL, BPK Kembali Mengaudit

Laporan Keuangan Dibongkar Lagi

RK ONLINE - Sekarang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu kembali melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan Kabupaten Kepahiang TA 2021 lalu. Kisaran 21 laporan keuangan OPD Kabupaten Kepahiang yang akan dilakukan audit, dengan itu pula Pemkab Kepahiang meminta supaya OPD Kepahiang bisa kooperatif dan pro aktif dalam rangka menyediakan apa saja klarifikasi data yang diminta BPK RI Bengkulu nantinya. Bahkan Kepala OPD se Kabupaten Kepahiang dilarang untuk melaksanakan Dinas Luar (DL) jika memang itu tidak penting, karena keterangan kepala OPD dimungkinkan dibutuhkan dalam audit. Wabup Kepahiang, H. Zurdinata, S.IP meminta kepada OPD Kepahiang bisa membantu dalam proses audit secara rinci tersebut, dalam artian OPD Kepahiang bisa memberikan informasi dan data yang akurat. "Kita minta agar pemeriksaan berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada hambatan dari pihak OPD nantinya," kata Wabup. Wabup juga minta Kepala OPD tidak melaksanakan DL jika memang tidak penting. Hal ini tekad Pemkab Kepahiag yang akan berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan setiap tahunnya. "Kita berusaha untuk melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, sehingga bisa menghasilkan predikat yang baik juga dan bisa mempertahankan predikat WTP yang telah kita raih selama 3 tahun berturut - turut," sampai Wabup. Dirinya mengakui jika pengelolaan keuangan Kabupaten Kepahiang masih banyak kekurangan dan kelemahan, hanya saja Pemkab Kepahiang akan tetap melakukan perbaikan dan evaluasi untuk menuju pengelolaan keuangan yang baik kedepannya.   Pewarta  : Epran Antoni/Krn

Sumber: