Masyarakat Diminta Vaksin Untuk Capai Herd Imunity
RK ONLINE - Saat ini pemerintah pusat tengah mengkaji proses penanganan Covid-19 di provinsi. Mulai dari capaian vaksinasi, temuan kasus harian positif, hingga persentase kematian dan penambahan angka kesembuhan. Hasil evaluasi yang dilakukan nantinya akan menjadi dasar pemerintah menetapkan kebijakan dan ketentuan yang mengatur masyarakat selama bulan suci ramadhan dan hari raya Idul Fitri mendatang. Salah satunya kebijakan yang akan dijalankan pemerintah yakni untuk pelaku mudik yang dianjurkan untuk vaksin lengkap dosis 1, 2 hingga booster agar bebas melakukan perjalanan tanpa tes PCR atau antigen. Namun bila pelaku perjalanan baru vaksin dosis 1 dan 2 harus melampirkan hasil antigen. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, SKM, M.Kes,M.Si mengatakan, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan bebas dari Covid-19, Pemprov Bengkulu telah ditargetkan capaian vaksinasi dosis 1 hingga 100. Sedangkan persentase dosis 2 minimal diangka 70 persen. Untuk itu, dirinya menghimbau pemda Kabupaten/Kota untuk terus mempercepat serbuan vaksinasi, serta menghimbau masyarakat untuk mendapatkan vaksin secara lengkap. Karena jika vaksin dosis 2 sudah diatas 70 persen, masyarakat Bengkulu sydah termasuk mempunyai kekebalan secara kelompok. "Yang belum vaksin dosis 1, 2, atau 3 segera manfaatkan pelayaan vaksin, jangan di tunda-tunda. Vaksin ini ikhtiar kita bersama agar bisa tercapai herd imunity atau kekebalan kelompok agar tidak terpapar Covid-19," singkat Herwan. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Open Grasstrack Escobar Cup V Sukses Fasilitasi Minat dan Bakat Pembalap Senior Hingga Junior
- 2 Tahun 2025 Kewajiban Pajak Dilakukan Secara Terpusat
- 3 Membumihanguskan 6 Warung, Pedagang Korban Kebakaran Hebat di Pasar Kepahiang Merugi Ratusan Juta Rupiah
- 4 Tahun 2025 Wajib Pajak Harus Pakai Tarif Umum
- 5 3 Raperda Diusulkan Masa Sidang 1, DPRD Kepahiang Prakarsai Raperda Penyelenggaraan Parkir
- 1 Open Grasstrack Escobar Cup V Sukses Fasilitasi Minat dan Bakat Pembalap Senior Hingga Junior
- 2 Tahun 2025 Kewajiban Pajak Dilakukan Secara Terpusat
- 3 Membumihanguskan 6 Warung, Pedagang Korban Kebakaran Hebat di Pasar Kepahiang Merugi Ratusan Juta Rupiah
- 4 Tahun 2025 Wajib Pajak Harus Pakai Tarif Umum
- 5 3 Raperda Diusulkan Masa Sidang 1, DPRD Kepahiang Prakarsai Raperda Penyelenggaraan Parkir