Batal Kemarin, Dishub Minta Tempo 4 Hari

RK ONLINE - Pembukaan jalan satu jalur ke posisi semula harusnya dilakukan kemarin Rabu (23/3) ditunda, pasalnya Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong masih kekurangan personel untuk membersihkan pembatas dan rambu-rambu serta melakukan sosialisasi. Untuk itu, dikatakan Kadis Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong Rachman Yuzir butuh waktu 4 hari sampai dengan 28 Maret untuk melakukan pembersihan dan sosialisasi tersebut. Menurutnya, selain pencabutan rambu-rambu dan waterbarier yang akan diangkut dan dipindahkan ke Polres Rejang Lebong, pihaknya juga akan berkordinasi dengan pihak Satlantas Polres Rejang Lebong atas kembali normalnya jalan dua jalur tersebut. "Maka dari itu kita pastikan sudah bisa berjalan normal dua arah paling lambat per tanggal 28 Maret mendatang, karena pertimbangan tersebut,'' demikian Rachman Yuzir. Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Sertijab di DPRD Kepahiang, Ini Visi Misi Nata-Hafizh 5 Tahun Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang
- 2 Awali Kepemimpinan Nata-Hafizh, Rombak Formasi Kabinet Kerja Pemkab Kepahiang
- 3 Honorer Wajib Simak! Kriteria Ini Dipastikan Tidak Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
- 4 Cara Mendapatkan Uang dengan Mudah, Download 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Ini!
- 5 Pimpin Apel Perdana, Nata-Hafizh Tegaskan Seluruh ASN Wajib Disiplin!