Peminat Jabatan 2 Kepala OPD Belum Bertambah

Peminat Jabatan 2 Kepala OPD Belum Bertambah

RK ONLINE - Hingga Rabu (23/3) Sekretariat BKDPSDM Kabupaten Kepahiang belum menerima pendaftar tambahan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Sebab itu peminat jabatan Kepala DPMPTSP dan Kepala Dinsos masih seperti sebelumnya. Yakni 1 pelamar untuk Kepala DPMPTSP serta 2 oelamar untuk jabatan Kepala Dinsos. Sesuai jadwalnya, perpanjangan pendaftaran selama 3 hari berakhir pada Kamis (24/3) hari ini. Kabid Pengembangan Karir BKDPSDM Kepahiang, Dedi Erlan Jaya, S.IP mengatakan, pihaknya masih optoimis pelamar 2 jabatan kepala OPD ini memenuhi kuota minimal masing-masing 3 pendaftar. Lantaran sudah ada beberapa pejabat yang melakukan koordinasi terkait kelengkapan syarat pendaftaran. "Ya besok (Hari ini, red) pendaftaran berakhir, saya yakin bisa terpenuhi kuoata minimal. Untuk pastinya kita lihat saja saat penutupan pukul 16.00 WIB besok (Hari ini, red)," kata Dedi. Setelah pendaftaran ditutup, lanjut Dedi, selanjutnya seluruh berkas akan disampaikan kepada tim Panitia Seleksi (Pansel) dan akan dilaksanakan tahapan berikutnya yakni verifikasi pemberkasan. Dari hasil verifikasi, diketahui pelamar yang melaju ke tahap berikutnya dan siapa yang gugur. "Kalau kami hanya membuka pendaftaran dan menerima berkas persyaratan. Proses selanjutnya dilakukan Tim Pansel yang sebelumnya sudah dibentuk Pemkab Kepahiang," demikian Dedi. Untuk diketahui, Senin (21/3) pukul 16.00 WIB, tim dari BKDPSDM Kabupaten Kepahiang resmi menutup pendaftaran lelang JPTP di lingkungan Pemkab Kepahiang. Dari 11 jabatan kepala OPD yang akan dilelang, ada 41 peserta yang mendaftar. Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya pejabat dari luar Kabupaten Kepahiang. Dua dari tiga pejabat dari luar Kepahiang ini mendaftar lelang jabatan Kepala Dinas Sosial dan satu lagi mendaftar lelang jabatan Kepala DPMPTSP. Karena masih ada 2 jabatan kepala OPD yang masih belum memenuhi syarat minimal pendaftar, maka pendaftarannya diperpanjang 3 hari yang berjahir hari ini.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: