Baru 28 Desa Usulkan Pencairan

Baru 28 Desa Usulkan Pencairan

RK ONLINE - Saat ini dari total 105 desa di Kabupaten Kepahiang, baru 28 desa saja yang menyampaikan usulan pencairan ADD/ DD tahap I. Artinya masih ada 77 desa lagi yang belum menyampaikan usulan. Terkait hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang masih menunggu hingga 31 Maret mendatang. Desa yang belum mengajukan pencairan diminta secepatnya bisa menyampaikan usulan pencairan agar bisa diproses. Plt. Kepala DPMD Kepahiang, Irwan Alfian, ST mengatakan semakin cepat desa menyampaikan usulan pencairan ADD/ DD semakin cepat pula akan diproses. Ketika usulan sudah disampaikan kepada pihaknya dan dinyatakan lengkap, selanjutnya bisa diajukan ke BKD untuk proses pencairan. "Usulan yang disampaikan dengan cepat juga bermanfaat untuk Kades dan jajarannya sendiri, karena melalui ADD/ DD itulah seluruh Kades dan perangkatnya akan mendapatkan gaji. Jadi kepada 77 desa silakan sampaikan usulannya sehingga bisa kita laukan verifikasi kelengkapannya," kata Irwan. Ditanya terkait kendala sehingga masih banyak desa yang belum mengusulkan pencairan ADD/ DD, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti. Hanya saja tetap disarankan ketika ditemukan kendala bisa langsung melakukan koordinasi kepada DPMD Kepahiang. "Kendala pastinya kita tidak mengetahui, karena belum ada koordinasi yang kita terima dari pihak desa. Intinya sekarang silakan lakukan proses penyusunan usulan dengan cepat dan disampaikan dengan kita," sampai Irwan. Diterangkan Irwan, untuk 28 desa yang sudah mengajukan masing-masing Desa Meranti Jaya, Desa Sosokan Taba, Desa Talang Babatan, Temdak, Kandang, Taba Air Pauh, Pulo Geto, Batu Ampar, Taba Padang, Air Selimang, Babakan Bogor, Sido Rejo, Bandung Jaya, Sumber Sari, Talang Gelompok, Batu Kalung, Talang Tige, Penanjung Panjang, Sosokan Baru, Batu Belarik, Batu Bandung, Tebat Laut, Tangsi Duren, Sido Makmur, Barat Wetan, Suro Ilir, Taba Saling dan Desa Gunung Agung.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: