Disperindag Belum Bisa Datangkan Migor Curah

Disperindag Belum Bisa Datangkan Migor Curah

RK ONLINE - Pemerintah telah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng (migor) kemasan dan mengembalikan ke harga pasar. Walupun demikian, pemerintah masih memberikan subsidi untuk migor curah. Akan tetapi, di Provinsi Bengkulu sendiri hingga saat ini keberadaan Migor curah belum didistribusikan ke masyarakat. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu, Ir. Yenita Syaiful, M.Si mengatakan, belum tersebarnya migor curah di Bengkulu lantaran pihaknya belum bisa memasok stok minyak dari perusahaan penyedia. "Penyediaan migor curah masih akan dikoordinasikan dahulu, kita saat ini belum dapat minyak curahnya. Beberapa hari lalu kita sudah mau dapat kerjasama dengan perusahaan perdagangan, namun karena harga naik jadi tidak bisa. Kita harus kembali koordinasikan dahulu ke Lampung untuk daerah yang direncanakan mengambil migor curah," paparnya, Senin (21/3). Sementara itu, sebelumnya Dinas Perindag Provinsi Bengkulu merencanakan mendatangkan migor curah sebanyak 10.000 liter dari perusahaan pemasok di Lampung dengan harga Rp 11.500 per liter. "Namun adanya kebijakan kenaikan harga, kita tidak jadi mendatangkan dan untuk saat ini jumlah stok yang harus didatangkan perlu ada koordinasi ulang," ujar Yenita. Karena pihaknya masih melakukan koordinasi bagaimana mendatangkan dan menyediakan minyak curah di Provinsi Bengkulu, sebelum Ramadhan keberadaan Migor curah belum bisa dipastikan ada. "Kita harapkan sudah Ramadhan nanti masyarakat sudah bisa membeli migor tanpa halangan," harap Yenita.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: