3 Bulan TPP Direalisasikan Sebelum Lebaran

3 Bulan TPP Direalisasikan Sebelum Lebaran

RK ONLINE - Dana segar tampaknya bakal menanti PNS dilingkungan Pemkab Lebong dalam menyambut Idul Fitri 1443 Hijriah mendatang. Pasalnya selain Tunjangan Hari Raya (THR), Pemkab Lebong juga berencana akan merealisasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) priode Januari hingga Maret 2022 sebelum libur lebaran. Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, Senin (21/3). "Namun untuk THR tentu masih akan menunggu instruksi dari Kemenkeu dalam merealisasikannya, " kata Mustarani.Diakuinya sejauh ini Pemkab Lebong belum mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menjadi syarat dalam merealisasikan TPP tahun 2022. "Kami menargetkan realisasi TPP sebelum lebaran. Alasannya karena sampai hari ini (kemarin, red) Kemendagri belum mengeluarkan rekomendasi untuk Kabupaten Lebong. Beberapa waktu lalu baru sekitar seratusan (kabupaten/kota, red) yang mendapatkan rekomendasi, masih ada tiga rastusan lagi yang belum, termasuk Lebong, " kata Mustarani. Lebih jauh dijelaskannya, karena pembayarannya diperkirakan April, maka TPP yang akan direalisasikan sebelum lebaran baru untuk 3 bulan terhitung Januari-Maret 2022. Sementara untuk TPP Desember 2021 yang belum direalisasikan, pihaknya masih akan mengkonsultasikan hal tersebut ke BPK. Intinya meminta saran apakah bisa dan diperbolehkan TPP 2021 tersebut direalisasikan tahun 2022 ini. "Seyogyanya dibayar tahun itu (2021, red), ini yang akan kami konsultasikan ke BPK. Untuk mengatasi hal serupa, ditahun ini Perbup TPP sudah dilakukan revisi. Sehingga TPP Desember tetap bisa direalisasikan meski tidak full satu bulan. Mengingat biasanya di tanggal 20 Desember sudah tutup buku, " demikian Mustarani. Diketahui Pemkab Lebong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 32,5 miliar untuk pembayaran TPP tahun anggaran 2022 ini. Angka tersebut naik Rp 1,5 miliar dari anggaran TPP tahun sebelumnya atau sebesar 0,4 persen.   Pewarta : Hatmono/Krn

Sumber: