41 Pendaftar, 3 dari Luar

41 Pendaftar, 3 dari Luar

RK ONLINE - Senin (21/3) pukul 16.00 WIB, tim dari BKDPSDM Kabupaten Kepahiang resmi menutup pendaftaran lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Kepahiang. Dari 11 jabatan kepala OPD yang akan dilelang, ada 41 pejabat yang mendaftar. Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya pejabat dari luar Kabupaten Kepahiang. Dua dari tiga pejabat dari luar Kepahiang ini mendaftar lelang jabatan Kepala Dinas Sosial dan satu lagi mendaftar lelang jabatan Kepala DPMPTSP. Sementara itu hingga kemarin, dari 11 jabatan eselon II yang akan dilelang diketahui pelamar lelang jabatan Kepala DPMPTSP serta Kadis Sosial belum mencukupi kuota minimal 3 orang. Untuk Dinas Sosial baru ada dua pelamar diantaranya Helmi Johan, M.Pd yang sebelumnya merupakan Kepsek SMKN Ujan Mas dan Dr. Hambali, M.Pd, MH dari Kota Bengkulu. Sedangkan pelamar jabatan Kepala DPMPTSP baru 1, adalah Elva Mardiana yang sebelumnya merupakan pejabat di Kabupaten Lebong. Sementara untuk 9 Dinas/badan lainnya, sudah memenuhi kuota karena ada 3 hingga 5 pelamar. Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, MH membenarkan masih ada 2 OPD yang pelamarnya belum memenuhi kuota. Hal ini akan menurut Ardiansyah, akan dilaporkan ke Panitia Seleksi (Pansel) lelang. "Sesudah ini (Pendaftaran, red) kita lapor ke Pansel. Apakah waktu pendaftaran diperpanjang atau tidak khususnya untuk 2 OPD yang pelamarnya belum memenuhi kuota, kita lihat saja nanti. Soal ada pejabat dari luar Kepahiang, ya memang kita membuka pengumuman lelang jabatan ini se Provinsi Bengkulu. Artinya, kalau ada pejabat dari luar yang berminat ya silakan saja," pungkas Ardiansyah.    

Boleh Pejabat Impor

Pemerintah Kabupaten Kepahiang tidak menutup akses bagi pejabat impor atau berasal dari luar daerah untuk ikut lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Asalkan memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh Panitia Seleksi (Pansel). Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU pada Senin (21/3) kemarin menjelaskan, tidak ada kewenangan bupati merekomendasikan pejabat yang mendaftar pada lelang JPTP. Menurutnya, pelaksanaan dan tahapan lelang jabatan untuk mengisi kekosongan kepala OPD tersebut merupakan ranah dan kewenangan Pansel yang telah dibentuk. "Jadi, tidak ada kewenangan bupati untuk merekomendasikan peserta yang mendaftar lelang JPTP, lelang jabatan ini terbuka dan kompetitif. Silakan bagi pejabat mana saja maupun dari luar daerah yang ingin mengikuti asal memenuhi syarat ketentuan seperti yang sudah diumumkan oleh Pansel," papar Bupati usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kepahiang, kemarin. Lebih lanjut Bupati menyampaikan, melalui asesmen akan terlihat siapa yang tepat untuk mengisi jabatan kepala OPD yang ada sekarang kosong. Sehingga, penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pangkat Eselon II sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. "Lelang JPTP ranahnya Pansel, Pemkab hanya menyelenggarakan sesuai ketentuan. Nanti hasilnya pun akan dikirim ke KASN," ujar Bupati. Untuk diketahui, ada 11 jabatan eselon II yang dilelang kali ini yakni jabatan Kepala Bappeda, Badan Kesbangpol, BKD, DLH, Dinas Pendidikan, DPPKBP3A, Dinsos, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik, DPMPTSP, serta Dinas Perhubungan. Pewarta : Epran Antoni/Reka Fitriani/Krn

Sumber: