Ada Kasus Penahanan Raport dan Ijazah Dewan Minta Laporkan

Ada Kasus Penahanan Raport dan Ijazah Dewan Minta Laporkan

RK ONLINE - Permasalahan penahanan raport dan ijazah murid SMA/SMK sederajat sudah sejak lama menjadi permasalahan yang hingga saat ini juga terus berkelanjutan. Bahkan kasus-kasus penahanan tersebut sempat mengebohkan dalam beberapa waktu terakhir di wilayah Bengkulu. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, SH,MH mengatakan, dengan adanya program pendidikan gratis yang dijalankan Pemprov sejak awal tahun 2022 lalu, tidak seharusnya ada lagi kasus-kasus penaganan raport ataupun ijazah siswa di setiap kabupaten/kota diwilayah Bengkulu. Dengan adanya program pendidikan gratis tersebut, dirinya mengingatkan sekolah-sekolah untuk tidak bermain dengan menahan raport atau ijazah siswanya. ā€œDiharapkan kedepan tindakan yang dilakukan sekolah itu, tidak ada lagi. Meskipun diketahui penahanan baik raport atau ijazah disebabkan karena ada kewajiban siswa yang berkaitan dengan pembayaran belum dilunasi kepada pihak sekolah. Namun perlu diketahui jika saat ini sudah ada program pendidikan gratis," papar Suimi Fales, Kamis (17/3). Untuk itu, lanjutnya, jika nantinya ada pihak sekolah yang melakukan tindakan penahanan raport dan ijazah, wali murid bisa melapor baik kepada pihak DPRD atau pihak penegak hukum. Sehingga permasalahan yang ada dapat diatasi. "Yang namanya program pendidikan gratis itu, berarti tidak membayar. Sehingga jika masih ada kasus seperti penahanan ijazah segera lapor," pungkas Suimi Fales.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: