Tunggu Instruksi Resmi

Tunggu Instruksi Resmi

RK ONLINE - Dikutip dari berbagai sumber, Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi mencabut aturan yang mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Dia menjelaskan alasan pemerintah tidak lagi mengatur HET minyak goreng kemasan guna mencegah tindakan curang dari oknum yang dapat menyebabkan kelangkaan. Mengenai hal ini, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang belum melakukan sosialisasi. Alasannya masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat. "Nanti disampaikan informasi resmi terkait HET minyak goreng, sekarang saya sedang di luar daerah," sampai Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos, Kamis (17/3). Disisi lain, di Kabupaten Kepahiang sejak HET atau satu harga minyak goreng diberlakukan oleh pemerintah, komoditas pangan tersebut sulit didapatkan di pasar tradisional maupun ritel. Beberapa pekan terakhir, di beberapa ritel modern minyak goreng yang dijual sesuai standar harga pun pasokannya hanya sedikit. Artinya tidak mampu mengatasi kelangkaan. "Sepekan terakhir ini pasokan minyak goreng ke daerah kita sudah mulai ada. Kita berharap pembeliannya dapat dibatasi, masyarakat jangan panic buying membeli minyak melebihi kebutuhan," ucapnya. Hal senada disampaikan Kepala Disperindag Provinsi Bengkulu, Ir. Yenita Syaiful. Dia mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait pencabutan HET minyak goreng. "Saya sudah mendengar informasi ini. Namun untuk kepastiannya tetap harus menunggu surat dan petunjuk resmi dari pemerintah pusat," kata Yenita. Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, SH, MH menyampaikan, sejauh ini dirinya belum mengetahui secara pasti terkait pencabutan HET minyak goreng. "Jika memang kabar tersebut benar, harusnya minyak goreng beberapa hari ke depan tidak lagi sulit," ujarnya. Dia jjuga berharap, kelangkaan minyak goreng ini dapat dijadikan pelajaran oleh pemerintah agar tidak terulang kembali kedepannya. "Pemda harus dapat menyikapi kelangkaan minyak goreng ini, salah satunya dengan fokus pada pembangunan industri hilirnya. Sehingga tidak terjadi lagi (Kelangkaan, red)," singkatnya.   Pewarta : Reka Fitriani/Gatot Julian/Krn

Sumber:

Tunggu Instruksi Resmi

Terkini

Terpopuler

Pilihan