BNNP Bengkulu Musnahkan Narkoba Senilai Rp 3 Miliar

BNNP Bengkulu Musnahkan Narkoba Senilai Rp 3 Miliar

RK ONLINE - Pemprov Bengkulu bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika golongan 1 jenis sabu 3 Kilogram (Kg) hasil penangkapan tim BNNP Bengkulu terhadap tersangka berinisial MAI (31), Rabu (16/3) kemarin di Kantor BNN Provinsi Bengkulu. Pemusnahan sabu seberat 3 Kg dengan tafsiran nilai Rp 3 miliar tersebut, dihadiri jajaran forkopimda Pemprov Bengkulu, BNNP Bengkulu, perwakilan Polda/Polres Bengkulu, awak media, dan tamu undangan lainnya. Kepala BNNP Bengkulu, Supratman, SH mengatakan sabu seberat 3 Kg tersebut berhasil diamankan usai adanya laporan masyarakat adanya transaksi narkoba, sehingga tim BNNP melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka MAI saat mengendarai kendaraan roda dua dalam perjalanan dari Jambi-Linggau, di daerah jalan lintas Curup-Lubuk Linggau tepatnya di Desa Lubuk Sanai Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong. "Dengan penangkapan dan pemusnahan 3 Kg Narkotika jenis sabu senilai Rp 3 miliar ini, setidaknya kita berhasil menyelamatkan 30 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika ini. Pemusnahan akan dilakukan dengan pembakaran di alat incinerators," papanya. Supratman menambahkan, pihaknya saat ini bekerjasama dengan Deputi Pemberantasan BNN pusat dan pihak terkait lainnya tengah memburu bandar peredaran gelap Narkotika ini yang berinisial B, yang memang telah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Lebih lanjut, dengan keberhasilan penangkapan dan pemusnahan tersebut, menurut Supratman menjadi salah satu keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Bengkulu. "Peredaran narkotika harus diatasi serius, untuk itu kita minta Pemda mampu menyusun langkah strategis yang bekerjasama dengan instasi vertikal, dalam mendukung kebijakan dan program BNNP Bengkulu maupun pemerintah pusat dalam memberantas narkotika," papar Supratman. Dalam pemberantasan narkotika, sinergitas berbagai pihak sangat dibutuhkan, terutama dalam menjalankan program Nasional seperti desa Bersinar (Bersih Dari Narkoba). "Kami mengajak masyarakat dan pemerintah bekerjasama memberantas peredaran gelap narkotika di Provinsi Bengkulu. Pemusnahan hari ini (kemarin,red) merupakan langkah awal War on Drugs demi mewujudkan Bengkulu bebas narkoba," pungkas Supratman. Sementara itu, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si menyampaikan apresiasi atas keberhasilan BNNP Bengkulu dalam memberantas narkotika di Bengkulu, dengan dimusnahkan sabu 3 Kg oleh pihaknya. "Sangat mengapresiasi, dan Pemda akan selalu mensupport terus sesuai kemampuan yang ada di Pemda," singkatnya.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: