Perizinan RSUD II Jalur Jangan jadi Polemik Berkepanjangan

Perizinan RSUD II Jalur Jangan jadi Polemik Berkepanjangan

RK ONLINE - Menyoal polemik yang tidak berkesudahan terkait pengelolaan RSUD II Jalur. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang, Edwar Samsi, S.Ip, MM menyarankan agar Pemkab Kepahiang dan Pemkab Rejang Lebong menjalin komunikasi yang baik. Menurut Edwar, meski rumah sakit tersebut berlokasi di wilayah Kecamatan Merigi tapi sejak pemekaran tidak diserahkan ke Pemkab Kepahiang. Selain itu, kata Edwar, tidak ada persoalan jika Pemkab Rejang Lebong yang mengelola rumah sakit tersebut. "Harus ada komunikasi yang baik antara Pemkab Rejang Lebong dan Pemkab Kepahiang agar tidak ada polemik di kemudian hari. Jadi dalam hal ini main peran masing-masing, jangan ada yang melanggar. Kalau hal ini dilakukan, saya kira tidak ada persoalan terkait pengelolaan rumah sakit tersebut," kata Edwar. Terlebih lagi, dijelaskan Edwar, pemanfaatan rumah sakit tersebut akan memberikan dampak positif bagi masyarakat di dua daerah. Dimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di area jangkauan rumah sakit. "Rumah sakit itu kan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat mana pun, baik masyarakat Rejang Lebong maupun masyarakat Kepahiang. Kemudian dampak positif lainnya," ucap Edwar. Meski demikian, dia berharap terkait dengan proses perizinan dan beroperasinya RSUD II Jalur tersebut tidak menjadi polemik yang berkepanjangan. Mengingat rumah sakit menjadi pusat pelayanan kesehatan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat. "Pemkab Rejang Lebong yang mengelolanya, yang mengeluarkan perizinan Pemkab Kepahiang. Kalau ini berjalan, semuanya pasti baik-baik saja. Kalau ada pihak yang merasa dilangkahi atau dirugikan, segera diselesaikan. Intinya jangan berlarut-larut apalagi sampai berdampak terhadap pelayanan kesehatan terhadap masyarakat," pungkas Edwar.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: