Kasus Covid-19 Turun, PTM 80 Persen Akan Dilaksanakan
RK ONLINE - Dalam beberapa hari terakhir kasus Covid-19 mengalami tren penurunan. Melihat dari kondisi ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd menyampaikan, pihaknya bersama Dikbud kabupaten/kota akan melaksanakan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan kapasitas ruang hingga 80 persen. Dalam mengoptimalkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tersebut pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, baik itu Tim Satgas Penanganan Covid-19 maupun kepala sekolah SMA/SMK sederajat se-provinsi Bengkulu. "Karena kasus Covid-19 sudah menurun, dalam waktu dekan kita akan melaksanakan PTM 80 persen," ujarnya, Senin (14/3). Untuk PTM terbatas ini, sekolah-sekolah yang menerapkan harus selalu memenuhi ketentuan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat, baik itu memakai masker, mencuci tangan, atau menjaga jarak. Sementara itu untuk setiap sekolah diwajibkan untuk menyediakan tempat pendukung penerapan prokes seperti temat cuci tangan dan masker. "Siswa maupun pengajar juga perlu memperhatikan kesehatan dan imunitas tubuh. Sehingga tidak gampang terpapar Covid-19. Namun jika ada yang terpapar, kita minta kelas diliburkan beberapa hari dan dilakukan pemeriksaan kesehatan," singkat Eri. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Open Grasstrack Escobar Cup V Sukses Fasilitasi Minat dan Bakat Pembalap Senior Hingga Junior
- 2 Tahun 2025 Kewajiban Pajak Dilakukan Secara Terpusat
- 3 Membumihanguskan 6 Warung, Pedagang Korban Kebakaran Hebat di Pasar Kepahiang Merugi Ratusan Juta Rupiah
- 4 Tahun 2025 Wajib Pajak Harus Pakai Tarif Umum
- 5 Kuliner Khas Kepahiang 'Lema', Jadi Kurikulum Sekolah Dasar
- 1 Open Grasstrack Escobar Cup V Sukses Fasilitasi Minat dan Bakat Pembalap Senior Hingga Junior
- 2 Tahun 2025 Kewajiban Pajak Dilakukan Secara Terpusat
- 3 Membumihanguskan 6 Warung, Pedagang Korban Kebakaran Hebat di Pasar Kepahiang Merugi Ratusan Juta Rupiah
- 4 Tahun 2025 Wajib Pajak Harus Pakai Tarif Umum
- 5 Kuliner Khas Kepahiang 'Lema', Jadi Kurikulum Sekolah Dasar