Soal TPP, ASN Diminta Bersabar

Soal TPP, ASN Diminta Bersabar

RK ONLINE - Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM. IPU mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkan Kepahiang supaya lebih bersabar, terkait pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Karena menurut Bupati, pencairan TPP ASN sedikit terlambat. Karena sejauh ini masih proses penghitungan dan merampungkan Peraturan Bupati (Perbup) melibatkan ahli dari Universitas Bengkulu (UNIB). Dipastikan Bupati, ketika seluruhnya tuntas maka pencairan TPP akan langsung direalisasikan. "Kalau penghitungan dan Perbup selesai, kita tinggal menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat untuk proses pencairannya. Jika rekomendasi sudah dikantongi, silakan masing-masing OPD menyampaikan usulan pencairan TPP ke BKD Keuangan. Mudah-mudahan bulan ini selesai. Nantinya TPP dirapel 3 bulan sekaligus," papar Bupati. Tahun anggaran 2022 ini, Bupati memastikan nilai TPP ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang tidak ada kenaikan. Hal ini, kata Bupati disebabkan oleh keuangan Pemkab Kepahiang yang masih sulit akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat. "Tidak ada kenaikan, TPP masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Kalau nanti kondisi keuangan kita minimal sudah normal lagi, lebih-lebih ada peningkatan, maka nilai TPP ASN tidak menutup kemungkinan akan naik," demikian Bupati. Besaran TPP ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang pada tahun angaran sebelum-sebelumnya berdasarkan jabatan dan golongan masing-masing. Yakni TPP Sekkab Rp 17.360.000 per bulan, masing-masing Asisten Rp 8.980.000 per bulan, dan Staf Ahli Rp 4.560.000 per bulan. Kemudian Kabag/Sekretaris/Camat Rp 3.780.000 per bulan, Kasubbag/Lurah/Dinas dan Badan Rp 1.428.000 per bulan, Kabid pada OPD Rp 2.325.000 per bulan Staf Gol I Rp 432.000 per bulan, Staf Gol II Rp 532.000 per bulan, Staf Gol III Rp 639.000 per bulan, dan Staf Gol IV Rp 744.000 per bulan.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: