PPKM Level III Sekolah Dipastikan Masih Tatap Muka
RK ONLINE - Dari sebelumnya level II, beberapa waktu lalu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu naik lagi menjadi level III. Meskipun demikian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang memastikan, kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Kepahiang masih tetap dilaksanakan dan akan tetap berjalan. "Iya kita masih tatap muka. Hanya saja kita tidak berani untuk menerapkannya secara penuh. Jadi setiap sekolah harus membatasi pelajarnya. Dengan kata lain pembelajaran tatap muka terbatas.," ujar Plt Kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM. Dikatakan Nining kalau untuk metode virtual yang sebelumnya sempat diterapkan akan kembali diberlakukan. Ini artinya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tahun ajaran 2021/2022 ini, menerapkan 2 metode. Yakni KBM virtual dan tatap muka dengan jumlah peserta didik yang terbatas. "KMB tatap muka tetap akan kita jalankan secara terbatas. Begitu juga dengan virtual," jelasnya. Baca juga : Positif Covid Bertambah 8 Kasus Terkait waktu pemberlakuan kedua metode KBM ini, Nining mengaku tidak bisa memastikannya. Hanya saja selagi PPKM di Kabupaten Kepahiang masih level III, kedua metode ini akan tetap diberlakukan. "Untuk sekolah yang menerapkan KBM Tatap muka, siswa dan gurunya harus tetap disiplin terhadap Prokes," demikian Nining. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Buronan, Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Ditangkap Polisi di Tanjung Pinang
- 2 Innalillahirojiun, Warga Kepahiang yang Tenggelam di Perairan Pulau Baai Berhasil Ditemukan
- 3 Ini 7 Komponen Pajak yang Tahun 2025 Harus Dibayar Pengguna Kendaraan
- 4 Transaksi Uang Elektronik Mulai 2025 Dikenakan PPN 12
- 5 Soal Tabat Keban Agung dan Talang Pito, Warga Minta Segera Diselesaikan
- 1 Buronan, Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Ditangkap Polisi di Tanjung Pinang
- 2 Innalillahirojiun, Warga Kepahiang yang Tenggelam di Perairan Pulau Baai Berhasil Ditemukan
- 3 Ini 7 Komponen Pajak yang Tahun 2025 Harus Dibayar Pengguna Kendaraan
- 4 Transaksi Uang Elektronik Mulai 2025 Dikenakan PPN 12
- 5 Soal Tabat Keban Agung dan Talang Pito, Warga Minta Segera Diselesaikan