Pesan Menko Polhukam untuk Saber Pungli dan ASN

Pesan Menko Polhukam untuk Saber Pungli dan ASN

RK ONLINE - Sabtu (12/3), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, SH, SU, M.IP atau akrab disapa Mahfud MD menyambangi Kabupaten Kepahiang. Didampingi Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA dan unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, kedatangan Mahfud MD ini dalam rangka meresmikan program pencanangan Kabupaten Kepahiang bebas Pungutan Liar (Pungli). Kedatangan rombongan Menko Polhukam RI disambut langsung Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU didampingi Wabup Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP, Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP, unsur Forkopinda Kabupaten Kepahiang, dan UPP Saber Pungli Kabupaten Kepahiang. Dalam kesempatan ini, Mahfud MD mengingatkan bahwa pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo - Ma'ruf Amin telah menetapkan untuk meneruskan pembangunan infrastruktur, pembangunan Sumber Daya Alam (SDM), membuka pintu investasi yang seluas - luasnya, reformasi birokrasi, dan pengaturan anggaran pada APBN. Kelima program yang akan dijalankan tersebut merupakan pintu-pintu untuk melakukan Pungutan liar (Pungli) hingga korupsi besar-besaran. Karena itu pentingnya dibentuk Saber Pungli untuk membantu terwujud visi misi pembangunan Indonesia dengan baik. Dalam fokus pembangunan di 5 sektor tersebut guna menutup pintu-pintu korupsi, dipandang bahwa Saber Pungli masih diperlukan dalam menciptakan keberhasilan terlaksananya pembangunan Nasional. Menurut Mahfud, saat ini Pungli konvensional sudah jauh berkurang karena pemerintahan sudah mulai menerapan e goverment. Seperti contoh, membayar PBB sudah bisa menggunakan Hp dan diakses langsung oleh masyarakat. Sama halnya pembayaran listrik. "Sekarang sudah mulai berangsur membaik, tidak seperti dulu lagi, antrean harus bayar kepada petugas agar kita bisa berada di bagian depan. Pesan saya, anggota Satgas Saber Pungli harus mendukung upaya pemerintah menciptakan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah dan jangan mengulur-ulur waktu karena itu bagian dari korupsi non konvensional," kata Mahfud MD. Dia juga mengingatkan, Satgas Saber Pungli bukan lembaga penegak hukum. Karena tugas Saber Pungli lebih kepada sektor pelayanan publik yang biasanya ringan-ringan seperti administrasi. Jika misalnya ada dugaan korupsi yang sifatnya sudah besar, bukan lagi administrasi. Maka serahkan ke Jaksa, Polisi ataupun ke KPK RI. "Saber Pungli hanya menangani biasanya ringan-ringan, penyelesainya administratif dan sanksinya, peringatan atau pun mutasi, turun pangkat dan sejumlah sanksi lainnya," ucapnya. Dengan adanya pencanangan Kabupaten Kepahiang bebas Pungli, lanjut Mahfud MD, semoga ke depan pelayanan publik bisa lancar dan tidak terjadi lagi Pungli dalam pelayanan terhadap masyarakat. Dirinya juga berharap, kabupaten/kota lain di Provinsi Bengkulu juga mencanangkan pelayanan publik bebas praktik Pungli. "Pencanangan bebas Pungli ini jangan hanya di Kabupaten Kepahiang tapi di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Bekerja bersama-sama agar pelayanan publik itu lancar, sehingga tercipta proses pelayanan publik yang bersih dari Pungli di Provinsi Bengkulu ini, serta berlanjut di seluruh wilayah Indonesia. Terakhir 5 program presiden berjalan dengan baik dan pintu-pintu Pungli juga sudah tertutup," sampainya. Dirinya juga berpesan supaya ASN atau pejabat negara bekerja sebaik-baiknya dengan penuh amanah. Karena, kata Mahfud, segala sesuatu itu akan ada akibatnya. "Karena segala perbuatan yang dilakukan di dunia ini sudah pasti ada balasannya di akhirat nanti. Di dalam alquran disebutkan barang siapa berbuat baik, maka akan mendapat kebaikan dan barang siapa berbuat keburukan atau kejelekan maka akan menerima akibat buruknya," kata Mahfud. "Kalau kita berbuat kejahatan, seperti makan uang negara dan uang rakyat, oke hari ini kita aman, mungkin besok atau lusa kita tidak aman. Ketika belum pensiun kita aman, tapai ketika pensiun kita akan dikejar dan kita terpaksa menyewa orang untuk melindungi kita. Jadi selagi memegang jabatan atau pun selaku ASN, bekerjalah dengan baik dan jalankan tugas dengan amanah dan sesuai aturan yang berlaku," pesannya. Dia melanjutkan, orang yang suka berdusta dan orang-orang yang bertaqwa jangan hanya takut kepada aturan resmi yang dibuat oleh pemerintah tapi juga takut terhadap aturan Allah SWT. "Tugas pejabat itu memang tidak mudah. Ada polisi, Kejaksaan, maupun Binda dan sejumlah pejabat lainnya. Karena bisa saja ketika kita sudah menjalankan tugas dengan baik tanggapan masyarakat berbeda-beda. Tapi yakinkan tugas yang kita jalankan sesuai aturan yang berlaku serta aturan Allah SWT yang dibuktikan dengan alat bukti yang lengkap," demikian Mahfud.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: